Home Politik Demo UU Ciptaker di Sumbar, Polisi Sebut 252 Perusuh Dibayar

Demo UU Ciptaker di Sumbar, Polisi Sebut 252 Perusuh Dibayar

Padang, Gatra.com - Aksi massa menolak Undang-undang Cipta Kerja di Gedung DPRD Sumatra Barat (Sumbar) tiga hari yang lalu sempat ricuh. Selama aksi dua hari berturut-turut, kepolisian berhasil mengamankan 252 orang yang diduga perusuh.

Kapolresta Padang, AKBP Imran Amir menyebutkan ratusan perusuh yang diamankan itu bukan bagian dari mahasiswa yang unjuk rasa. Melainkan pelajar SMK, anak jajalan, pengangguran dan residivis asimilasi. Kini dari 252 orang itu  sudah didata kemudian dipulang dengan dijemput orang tuanya.

"Awalnya 84 orang sudah kita pulangkan, dan 168 orang lainnya didata di Mako Brimob Polda Sumbar lalu juga telah dibebaskan. Mereka didominasi pelajar, tidak ada mahasiswa yang aksi kemarin," kata Imran kepada Gatra.com, Minggu (11/10).

Dikatakan Imran, dalam peristiwa kerusuhan itu, petugas juga berhasil mengamankan sejumlah senjata tajam. Berdasarkan hasil pemeriksaaan perusuh itu ternyata dibayar oleh oknum yang tidak bertanggungjawab, dan dibayar Rp50 ribu per orang yang disiapkan untuk membuat kerusuhan saat aksi.

Pengakuan Imran, pihaknya tengah mendalami persoalan tersebut untuk menemukan aktor intelektual di balik kerusuhan yang dilakukan massa dari Kota Padang, Padang Pariaman, hingga Dharmasraya tersebut. Kendati aksi sempat ricuh, kata Kapolresta Padang itu tidak ada fasilitas umum yang rusak.

"Aksi kemarin banyak disusupi provokator, yang ingin menciptakan kericuhan. Tapi syukurnya tidak ada fasilitas umum yang rusak, baik massa maupun polisi tidak ada yang luka. Tap kami akan tetap kejar aktor intelektualnya," ujar Imran.

Sebelumnya, selama aksi demonstrasi di depan Gedung DPRD Sumbar, terjadi tiga kali bentrokan antara polisi dan perusuh. Tercatat di antaranya di jalan Khatib Sulaiman, Tugu Adipura, dan jembatan Basko Mall. Perusuh melempar polisi dengan berbagai benda keras, seperti batu, kayu, hingga botol minum

131