Home Milenial Ratusan Massa Aksi Mahasiswa Gelar Demo Tolak UU Cilaka

Ratusan Massa Aksi Mahasiswa Gelar Demo Tolak UU Cilaka

Pati, Gatra.com - Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMMI) dan aliansi Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Kabupaten Pati, Jawa Tengah menggelar aksi demonstrasi menolak disahkannya Undang-undang Cipta Lapangan Kerja (UU Cilaka). Massa aksi menggelar demonstrasi di halaman DPRD Pati, Senin (12/10).

Perwakilan PMII Pati, Ahmad Sauqi Mubarok mengatakan, DPR RI terkesan terburu-buru mengesahkan UU yang menyangkut hidup rakyat, dan dinilai tidak memiliki nilai urgensi di masa pandemi Covid-19.

“Kita melihatnya [DPR] terlalu terburu-buru, padahal kita saat ini dihadapkan pada pandemi. Namun dari DPR seolah bermain kucing-kucingan dengan mengesahkannya,” ujarnya selepas aksi.

Berbekal empat poin tuntutan, para demonstan menghendaki penundaan pemberlakuan UU Cipta Kerja karena masih banyak pasal-pasal yang krusial. Kemudian mendesak DPRD Pati untuk melayangkan surat kepada presiden, agar tidak terburu-buru menandatangani UU tersebut, dan segera mengeluarkan PERPPU.

Demonstran turut mengecam keras tindakan represif aparat keamanan terhadap pendemo UU Cipta Kerja di sejumlah daerah. Terakhir, mendukung penuh dan mengawal PM PMII dalam melakukan Judicial Review ke Mahkamah Konstitusi. “Untuk itu kami ingin DPRD Pati, bersama PMII dan Aliansi Bem dialog bersama,” imbuhnya.

Mendengar permintaan mahasiswa, tak lama berselang Ketua DPRD Pati Ali Badrudin didampingi Wakil Ketua I Joni Kurnianto menemui demonstran dan meminta duduk lesehan bersama di jalan untuk berdiskusi.

Ketua DPRD Pati, Ali Badrudin setelah membubuhi tandatangan surat penerimaan aspirasi pendemo, mengaku bakal menyampaikan apa yang menjadi tuntutan. Pihaknya juga mendukung dan mengapresisasi mahasiswa yang telah melangsungkan aksi dengan damai.

“UU Cipta Kerja ini menjadi domain pusat bukan oleh DPR kabupaten. Kami mendukung, kami mengapresiasi [mahasiswa] dan ini [tuntutan] akan kami sampaikan. Saya tekankan kami ini bukan milik perorangan, kelompok maupun golongan, tetapi kami milik seluruh masyarakat Kabupaten Pati, jadi prinsipnya apa yang disampaikan akan kami kawal, akan kami kirimkan,” paparnya.

520