Home Politik Unjuk Rasa di Balai Kota Solo Diwarnai Penangkapan

Unjuk Rasa di Balai Kota Solo Diwarnai Penangkapan

Solo, Gatra.com – Aksi unjuk rasa mahasiswa yang dilakukan di depan Kantor Balai Kota Solo, Senin (12/10) diwarnai penangkapan massa oleh kepolisian. Mereka yang ditangkap ini merupakan massa tanpa atribut yang berencana turut serta dalam aksi demo.

Aksi demo gabungan dari beberapa organisasi kampus. diantaranya yakni Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM), Himpunan Mahasiswa Islam (HMI), dan Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (KAMMI). Mereka menolak pengesahan UU Cipta Kerja.

Aksi unjuk rasa dimulai sekitar pukul 15.00 WIB. Awalnya aksi unjuk rasa yang berlokasi di depan Balai Kota Solo ini berjalan dengan baik. Namun di sisi selatan Balai Kota Solo, massa yang akan bergabung dengan para pendemo kemudian diamankan oleh pihak kepolisian.

Kapolresta Kota Solo Ade Safri Simanjuntak mengatakan kepolisian menangkap pelajar setingkat SMA dan SMK yang akan turut serta bergabung dalam demo depan Balai Kota. Totalnya ada 83 orang yang diamankan dari aksi unjuk rasa tersebut.

”Sebanyak 73 orang masih berstatus pelajar, mayoritas masih SMA kelas 1 dan kelas 2,” ucapnya saat ditemui di sela unjuk rasa, Senin (12/10).

Penangkapan ini dilakukan karena mereka bukan merupakan peserta unjuk rasa. Pihak kepolisian telah melakukan koordinasi dengan koordinator lapangan (korlap) aksi. 

”Mereka tidak mengizinkan kelompok lain bergabung dalam aksi unjuk rasa ini,” ucap Ade.

Dia mengklaim pengamanan ini dilakukan untuk menjaga kondusifitas di kota Solo. Selain itu sudah ada imbauan dari Dinas Pendidikan, baik dari Provinsi Jawa Tengah maupun dari kota Solo agar mereka yang berstatus pelajar tidak ikut dalam aksi.

Para mahasiswa tersebut dibawa apparat ke Mapolresta Kota Solo. Mereka baru bisa pulang setelah dijemput oleh guru ataupun wali muridnya.

”Banyak dari mereka yang hanya menerima ajakan tanpa tahu maksud dan tujuannya,” ucapnya.

Selain itu ada 10 orang yang mengatasnamakan diri mereka kelompok anarko. Mereka diamankan oleh kepolisian. Dari penggeledahan yang dilakukan, tidak ditemukan adanya senjata tajam. ”Tapi kami temukan mereka membawa minuman keras,” ucapnya.

Sementara itu dalam aksi unjuk rasa ada empat tuntutan yang disuarakan oleh para pendemo. Pertama, mereka menolak adanya UU Cipta Kerja, kedua para mahasiswa menuntut Presiden Joko Widodo mengeluarkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu). 

”Tuntutan ketiga kami mengecam tindakan represivitas aparat kepolisian. Dan terakhir tuntutan kami yakni kesejahteraan buruh,” ucap Koordinator Utama Aksi Abdul Malik Al-Hamisi.

Dalam aksi ini, Abdul menekankan mahasiswa melakukan aksi secara damai dan tanpa rusuh. 

”Kami menyampaikan kepada masyarakat bahwa kami juga bisa damai. Kalau dilihat selama ini mahasiswa banyak diserang, padahal jika diamati lebih detail bukan melulu mahasiswa yang membuat rusuh,” ucapnya.
Menanggapi adanya keterlibatan massa dari luar, pihaknya membatasi. Sebab massa yang ikut dalam unjuk rasa tersebut sudah terdata. 

”Biar tidak ada yang liar, data yang kami bawa ada 290 massa. Tapi kami juga memberikan space pada mahasiswa umum. Kami hanya minta mereka membawa almamaternya saat aksi,” ucapnya.

277

KOMENTAR

TINGGALKAN KOMENTAR