Home Politik Ganjar Sosialisasi UU Cilaka, Aktivis Pepe Telanjang Dada

Ganjar Sosialisasi UU Cilaka, Aktivis Pepe Telanjang Dada

Semarang, Gatra.com- Perwakilan Daerah Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (Perda KSPI) Jawa Tengah memboikot acara sosialisasi UU Cipta Lapangan Kerja (UU Cilaka) yang digelar Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo, Senin (12/10).

Sedangkan aktivis buruh, Ahmad Zainudin memprotes sosialisasi tersebut dengan cara menggelar aksi Topo Ngligo (telanjang dada) di depan Gerbang Kantor Gubernur Jawa Tengah (Jateng) di Semarang. Tradisi pepe (berjemur) di alun-alun merupakan cara rakyat jelata untuk mendapat perhatian Raja Jawa.

Ganjar Pronowo mengundang sejumlah rektor, perwakilan serikat pekerja, dan pengusaha di Jateng untuk sosialisasi UU Cilaka serta mengimpun masukan di Gedung Gradhika Bhakti Praja Komples Kantor Gubernur di Semarang pada Senin (12/10).

“Kami telah menerima undangan sosialisasi tersebut, tapi tidak hadir. Kami malah minta agar sosialisasi dibatalkan saja,” kata Sekretari Jenderal Perda KSPI Jateng Aulia Hakim.

Alasan tidak memenuhi undangan, menurut ia, belum waktunya UU Cilaka untuk disosialisasikan karena masih dipersoalkan oleh seluruh elemen masyarakat dan banyak memakan korban.

Terlebih lagi DPR RI dan pemerintah telah memaksakan kehendaknya dengan segala cara membahas dan mengesahkan UU Cilaka dalam sidang Paripurna DPR RI pada tanggal 5 Oktober 2020.

Sejak awal pembentukannya sudah bermasalah, mulai dari proses yang tidak memenuhi syarat pembentukan perundang-undangan serta isi materi yang bertentangan dengan nilai-nilai luhur Pancasila dan UUD 1945.

Serta pembahasannya yang terkesan "kejar tayang". Tentunya hal ini tidak sejalan dengan nilai-nilai demokrasi dan kemanusiaan”, “Kurang bijak rasanya bila pemerintah provinsi Jateng melakukan sosialisasi, sehingga KSPI Jateng memilih tak datang,” ujar Aulia.

Sedangkan Ahmad Zainudin mengatakan, langkah Ganjar Pranowo yang menggelar sosialisasi UU Cilaka kurang benar. Sebab draf asli UU yang telah disahkan DPR RI tersebut sampai sekarang belum ada dan masih dilakukan perbaikan.

“Kalau mau sosialisasi UU Cipta Kerja, yang disosialisasikan apanya, karena belum ada draf aslinya,” tandas dia yang menolak diajak untuk bergabung diskusi sosialisasi UU Cilaka.

Sementara kegiatan sosialiasi UU Cipta Kerja yang tetap berlangsung. Dihadiri Ganjar Pranowo, ketua Apindo Jateng, katua Kadin Jateng, rektor Undip, perwakilan rektor Unnes, Unisulla, dan UNS solo, dan perwakilan buruh.

“Saya sengaja mengundang buruh, pengusaha, kampus dan mahasiswa untuk membahas masalah UU Cipta Kerja. Mendengar pendapat-pendapatnya, termasuk dari Kemenko Perekonomian yang menjelaskan dengan sangat bagus dan detil,” ujar Ganjar.

386