Home Hukum Bawa Pisau ke Demo Omnibus Law, 57 Pelajar Bantul Ditangkap

Bawa Pisau ke Demo Omnibus Law, 57 Pelajar Bantul Ditangkap

Bantul, Gatra.com - Lima puluh tujuh pelajar yang mau mengikuti demonstrasi UU Cipta Kerja ditangkap. Polres Bantul menyebut mereka akan membikin rusuh pada demo Jumat (9/10) lalu di DPRD Bantul.
 
"Kami mengamankan mereka di beberapa titik seperti di sekitar Masjid Agung dan Lapangan Paseban Bantul menjelang demo yang akan dilakukan Aliansi Bantul Bergerak (ABB)," kata Kapolres AKBP Wachyu Tri Budi Sulistiyono, Selasa (12/10).
 
Sebagian besar pelajar ini saat didata adalah siswa SMP dan sebagian kecil SMA. Polisi menyatakan mereka pelajar asal Bantul.
 
Dari pemeriksaan, polisi mendapatkan bukti berupa kayu, pasta gigi, dan pisau. Selain itu, sekitar 30 sepeda motor juga turut disita. Sebagian motor berknalpot blombongan dan tanpa surat-surat.
 
"Namanya anak-anak mereka belum begitu paham. Intinya mereka hanya ingin ramai-ramai," kata Wachyu.
 
Para pelajar ini ingin bergabung karena adanya ajakan dari pesan di media sosial. Para pelajar dikenai wajib lapor setiap pagi didampingi orang tuanya hingga Kamis (15/10). Kepolisian mengategorikan tindakan mereka sebagai kenakalan remaja.
 
Pada Jumat pagi lalu, polisi mengawal demo ABB. ABB menyatakan aksi demo itu diikuti mahasiswa dari  Universitas Muhammadiyah Yogyakarta, Alma Ata, UPY, dan Stikes Jogja. Sebagian besar mereka aktivis Pergerakan Mahasiswa Muslim Indonesia (PMII) dan Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (UMY).
 
Selain menolak UU Cipta Kerja, ABB juga menyoroti banyaknya toko modern berjejaring di Bantul yang dinilai menyalahi aturan. 
 
859