Home Kesehatan Kok Bisa! Santri Dinyatakan Sembuh Tanpa Swab Ulang

Kok Bisa! Santri Dinyatakan Sembuh Tanpa Swab Ulang

Cilacap, Gatra.com – Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Cilacap, dr Pramesti Griana Dewi menyatakan santri terkonfirmasi Covid-19 di Cilacap bisa dinyatakan sembuh tanpa swab ulang dan sudah menjalani karantina selama minimal 10 hari.

Hal itu sesuai dengan Keputusan Menteri Kesehatan Nomor 413 Tahun 2020 revisi kelima terkait dengan pedoman penatalaksanaan pada penanggulangan kasus Covid-19 memastikan pasien positif tidak perlu menjalani tes swab ulang untuk evaluasi akhir status klinis pasien.

Tetapi, santri tersebut masih harus menjalani karantina untuk memastikan tak timbul gejala. Apalagi, jika lantas kembali berinteraksi dengan pasien Covid-19. “Dengan catatan sudah tidak ada gejala dan ada rekomendasi dari dokter yang menangani,” ucapnya.

Menurut dia, terdapat 26 santri yang terkonfirmasi Covid-19 pada swab tahap pertama, 30 September 2020. Tim akan melakukan evaluasi dan mengeluarkan keputusan apakah santri tersebut sudah sembuh Covid-19 atau belum. Pemeriksaan dilakukan menyeluruh. “Kalau dihitung tanggal 30 September berarti 10 harinya itu Sabtu atau Minggu (10-11/10/2020),” ujarnya.

Dia pun menjelaskan, dari 121 santri, hanya 16 orang yang bergejala. Santri bergejala dirawat di dua RS, yakni RSUD Majenang dan RS Duta Mulya. Adapun lainnya, sebanyak 105 dikarantina di fasilitas khusus dengan pemantauan langsung dari Satgas Covid-19. “Kalau sudah ada rekomendasi sembuh dari dokter,” ujarnya.

Pramesti mengemukakan, meski sudah dinyatakan sembuh, santri nantinya masih akan menjalani karantina untuk memastikan tak lagi terjadi gejala. Karantina juga dilakukan agar santri tak kembali tertular Covid-19 dari orang lain (carier).

1114