Home Politik Perusuh Demo Kembali ke Rumah, Dianggap Korban Provokasi

Perusuh Demo Kembali ke Rumah, Dianggap Korban Provokasi

Kebumen, Gatra.com - Paska demo menolak UU Omnibus Law Cipta Lapangan Kerja yang ricuh di depan kantor DPRD Kabupaten Kebumen, Jumat (9/10) lalu, polisi sempat mengamankan 8 orang. Mereka diduga melakukan pelemparan batu yang merusak beberapa bagian kantor wakil rakyat itu.
 
Ironisnya, dari kedelapan orang yang diamankan, sebagian adalah anak SMK yang hanya terprovokasi ajakan di media sosial. Kapolres Kebumen AKBP Dr Rudy Cahya Kurniawab, MSi menjelaskan bahwa, kedelapan orang tersebut tidak ditahan.
 
"Semua kami lepas, pertimbangannya karena mereka korban provokasi. Mereka kami antar hingga ke rumah masing-masing dan dikembalikan ke orang tua untuk pembinaan," kata Kapolres saat dikonfrimasi di kantornya, Senin (12/10).
 
Tugas anak-anak tersebut adalah, memberikan pengertian kepada teman-temannya agar tak ikut-ikutan demo. "Kedelapan orang itu sempat diinterogasi dan ada barang bukti, tetapi kami tidak menahan. Mereka diantar sampai ke rumah supaya tidak dikeroyok, dibully atau malah melakukan hal-hal melanggar hukum lainnya," jelas Rudy. 
 
Sesampai di rumah, dengan disaksikan Ketua RT masing-maisng, mereka membuat pernyataan tertulis. Isinya, mereka sampai di rumah dalam keadaan sehat tanpa luka sedikit pun. Hal itu penting agar tidak ada fitnah oleh orang-orang yang tak bertanggung jawab tentang keadaan mereka paska diamankan polisi. "Kedelapan orang itu juga langsung kami rapid test, hasilnya semua non reaktif," kata Rudy. 
 
Kapolres meminta kepada guru dan orang tua agar memberikan pemahaman kepada anak-anaknya agar tidak usah ikut demo apalagi anarkis. Peran guru dan orang tua sangat penting untuk mencegah anak-anak tersebut menjadi korban hasutan melalui medsos.
142