Home Hukum Polisi Tangkap Pelaku Pemukulan Wanita yang Viral di Medsos

Polisi Tangkap Pelaku Pemukulan Wanita yang Viral di Medsos

Cimahi, Gatra.com - Polres Cimahi membekuk Novaldi (24), diduga pelaku pemukulan terhadap seorang wanita menggunakan kayu balok di Kompleks Permata Cimahi, Kecamatan Ngamprah, Kabupaten Bandung, Rabu (14/10). Sebelumnya, video kekerasan pelaku berdurasi 6 detik, viral di media sosial (medsos), Senin kemarin (5/10).

Kapolres Cimahi, AKBP Yoris Maulana Yusuf Marzuki, menjelaskan, penangkapan tersebut berawal dari beredanya video penganiayaan seorang wanita saat hendak keluar rumah di medsos.

"Pada saat bersamaan, korban membuat laporan telah menjadi korban penganiayaan oleh seorang lelaki dengan menggunakan balok," katanya saat gelar perkara di Mapolres Cimahi, Rabu (14/10).

Ia menambahkan, korban bernama Ester Angelika tersebut dipukul di bagian kepala saat hendak masuk ke dalam mobil. Usai dipukul, korban langsung tersungkur.

"Korban dipukul dengan menggunakan kayu balok besar di bagian kepala belakang dan langsung tersungkur," katanya.

Yoris menyebut, pelaku merupakan pria yang sehari-hari bekerja sebagai pemulung tersebut, sesekali membantu pekerjaan di rumah korban. Bahkan korban kerap kali memberi makan kepada pelaku.

"Motifnya sakit hati, tapi sakit hatinya pada korban itu bagaimana kita masih dalami. Kita juga konsultasi dengan bagian kejiwaan untuk memeriksa kejiwaan tersangka," ujarnya. 

Akibat perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan dengan ancaman hukuman 2 tahun penjara. 

"Ancaman hukumannya 2 tahun penjara. Korban kondisinya sudah membaik, tapi tetap perlu menjalani pemeriksaan lanjutan karena yang dipukul itu kan kepala bagian belakang," katanya.

562