Home Hukum Tolak Omnibus Law, Mahasiswa Bandung Bawa Keranda

Tolak Omnibus Law, Mahasiswa Bandung Bawa Keranda

Bandung, Gatra.com - Gelombang aksi penolakan Undang-undang Omnibus Law Cipta Lapangan Kerja terus berlanjut di beberapa daerah. 
 
Di Bandung, puluhan massa yang tergabung dalam Poros Revolusi Mahasiswa Bandung (PRMB) menggelar aksi dengan membawa keranda mayat ke DPRD Jabar, Jalan Diponegoro, Kamis (15/10). 
 
Koordinator PRMB, Ilyas Ali Husni mengatakan keranda mayat adalah simbol matinya pemerintah dan DPR. "Setelah tahun lalu KPK telah wafat, kini DPR juga telah wafat," ujar Ilyas. 
 
Dua instansi itu tidak melihat penolakan dan perlawanan masyarakat terkait penolakan UU Omnibus Law. Peran dan fungsi DPR untuk menyerap aspirasi rakyat sudah tidak dilakukan lagi. 
 
"Kenapa wafat? Karena peran dan fungsinya sudah tidak ada lagi. Gejolak aksi, keresahan mahasiwa, buruh dan masyarakat sipil yang bergelombang tetapi pengesahan UU Omnibus Law Cipta Kerja buktinya a11 dilakukan," kata Ilyas,  Kamis (15/10). 
 
Mahasiswa juga menolak opsi judicial review yang disodorkan pemerintah. Pasalnya, langkah menguji Undang-undang Omnibus Law ke MK adalah upaya pembungkaman terhadap gerakan rakyat.
 
"Kami menolak judicial review karena MK sudah dibungkam melalui UU MK kemarin. Itu adalah upaya pembungkaman gerakan, reduksi gerakan," papar Ilyas. 
 
Menurutnya, sejak awal pemerintah dan DPR memang sudah cacat dalam penyusunan undang-undang ini. Jadi, ia menyangsikan langkah ke MK akan dikabulkan. 
 
"Kami tidak yakin MK itu benar-benar membuat pertimbangan penolakan UU Omnibus Law, karena jelas UU itu sudah jadi barang jadi, kuncinya bukan di jalan pertimbangan, tetapi jalur pergolakan di jalanan. Jadi ini adalah pembangkangan sipil berskala besar," pungkasnya. 
437