Home Internasional Anwar Ibrahim: Bukan Tugas Polisi Minta Nama Pendukung Saya

Anwar Ibrahim: Bukan Tugas Polisi Minta Nama Pendukung Saya

Kuala Lumpur, Gatra.com - Pemimpin oposisi Malaysia Anwar Ibrahim mengatakan pada hari Jumat (16/10) bahwa bukan tugas polisi untuk meminta dan mendapatkan daftar anggota parlemen yang mendukungnya untuk membentuk pemerintahan baru. 

Penjelasan Anwar disampaikan ketika muncul dari wawancara Bukit Aman. Dia juga mengklarifikasi bahwa dirinya telah memberikan surat dari kepala partai yang mendukungnya selama pertemuan dengan raja awal pekan ini, dan bukan daftar yang berisi Anggota Parlemen (MP) yang bersamanya.

Berbicara kepada wartawan, Anwar  menyebut enam pertanyaan disampaikan kepadanya dan pada dasarnya meminta nama mereka yang mendukungnya untuk diungkapkan.

“Saya katakan kepada mereka (polisi) bahwa saya sudah memberikan surat verifikasi dari presiden masing-masing partai yang mewakili partainya kepada raja. Saya mengatakan kepada mereka bahwa itu adalah tugas saya untuk menyerahkan (surat-surat) kepada raja dan bukan tugas polisi maupun Menteri Dalam Negeri, yang memerintahkan polisi untuk mendapatkan nama-nama itu,” katanya, dikutip Channel News Asia, Jumat (16/10). 

Dia menambahkan bahwa isi surat itu hanya diketahui antara dia dan raja. 

“Saya di sini bukan untuk bekerja sama dengan para ahli politik untuk mendapatkan atau memberikan nama mereka, karena itu bukan urusan mereka. Itu antara saya dan Yang Mulia Raja,” katanya. 

Dia juga mengatakan bahwa ini adalah episode "pelecehan politik".

Penasihat Anwar, Ramkarpal Singh, mengatakan bahwa dia sedang diselidiki berdasarkan Bagian 505B KUHP dan Bagian 233 dari Undang-Undang Multimedia dan Komunikasi, semacam UU ITE. 

Jika terbukti bersalah dalam Pasal 505B, pelanggaran tersebut dapat dijatuhi hukuman penjara hingga dua tahun, denda atau keduanya. 

Adapun Pasal 233, bagi mereka yang dinyatakan bersalah dikenakan denda tidak melebihi RM50.000 (US $ 12.000) atau penjara tidak lebih dari satu tahun atau keduanya. Mereka yang dinyatakan bersalah juga dapat dikenakan denda lebih lanjut sebesar RM1.000.

Pada 23 September, Anwar mengklaim bahwa ia mendapat dukungan lebih dari 120 anggota parlemen dan menambahkan bahwa pemerintahan Perikatan Nasional yang dipimpin oleh Perdana Menteri Muhyiddin Yassin telah jatuh. 

Dalam pertemuannya dengan raja pada hari Selasa, Anwar mengatakan bahwa raja akan meminta masukan dari kepala partai dan untuk mengkonfirmasi dokumen yang diserahkan oleh presiden Partai Keadilan Rakyat (PKR).

Namun, istana negara mengatakan pada hari Selasa bahwa Anwar tidak memberikan daftar nama orang-orang yang mendukungnya selama audiensi dengan pihak kerajaan.

Soal itu, Anwar menjawab, “Dalam pernyataan saya (pada hari Selasa), jika Anda ingat, saya mengatakan saya telah menyerahkan surat dan dokumen. Saya tidak pernah menyebutkan nama yang diberikan,” kata Anwar mengatakan pada hari Jumat. 

“Untuk Partai Keadilan Rakyat, sebagai presiden PKR, saya sampaikan 38 anggota dengan ini mendukung Anwar. Saya tidak pernah menyebut nama," tambahnya.

Ditanya tentang garis waktu kapan dia akan memberikan daftar nama kepada raja, Anwar menyebut, “itu belum diangkat (boleh disebutkan) tetapi sedang dikelola,” ujarnya.

396

KOMENTAR

TINGGALKAN KOMENTAR