Home Hukum Dua Kurir Sabu Diringkus Usai dari Bandara Pattimura

Dua Kurir Sabu Diringkus Usai dari Bandara Pattimura

Ambon, Gatra.com - Tim dari Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Maluku berhasil meringkus 2 orang kurir Narkotika jenis sabu, setelah mereka meluncur dari Bandara Pattimura Ambon. 

Kedua kurir tersebut masing-masing, Marianus Kainama (51), warga Kamariang, Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB) dan Dian Nikijuluw (25), warga Aspol Kayu Putih, Kecamatan Sirimau, Kota Ambon.

Informasi yang diterima Gatra.com, Senin (19/10), mereka dibekuk sekitar pukul 07.30 WIT tepatnya di depan Mapolsek Teluk Ambon, Jumat (16/10).

Awalnya, kedua kurir tersebut menggunakan mobil Avansa hitam bernomor Polisi DE 1476 AD melaju dari arah Bandara Pattimura. Mereka membawa 2 ons sabu.

Penangkapan keduanya bertepatan pelaksanaan Kegiatan Operasi Yustisi Pendisiplinan Protokol Kesehatan oleh personel Polsek Teluk Ambon.

Target operasi BNNP Maluku ini akhirnya diamankan saat pelaksaan operasi setelah adanya komunikasi dan koordinasi yang dilakukan.

Saat ditemukan barang bukti yang dikemas rapi dalam bungkusan berlakban kuning, langsung diamankan dan diperiksa oleh tim BNNP Maluku dipimpin Iptu Markus Axel Panggabean didampingi Kapolsek Teluk Ambon, Ipda Burhanudin Surya Muhammad.

Kini kedua kurir tersebut sudah diamankan dan sedang dalam proses penyelidikan. Namun demikian pihak BNNP Maluku sampai saat ini enggan berkomentar.

Kepala BNNP Maluku Brigjen Pol Jafriedi  yang hendak dikonfirmasi  tak berada dikantor. Sementara itu Kepala Bagian Umum dan Humas Mintje Jonas yang juga dikonfirmasi belum banyak berkomentar.

"Nanti ada keterangan resmi yang diberikan tapi belum sekarang. Akan diinfokan," ujarnya. 

667