Home Politik Raja Yogya: Silakan Demo, tapi Jangan Lakukan Kekerasan

Raja Yogya: Silakan Demo, tapi Jangan Lakukan Kekerasan

Yogyakarta, Gatra.com - Gubernur Daeah Istimewa Yogyakarta sekaligus Raja Keraton Yogyakarta, Sri Sultan Hamengku Buwono X, mempersilakan mahasiswa berdemonstrasi menolak UU Cipta Kerja, Selasa (20/10). Namun ia berharap aksi tak diwarnai kekerasan dan perusakan.

"Saya sampaikan kepada adik-adik semua, teman-teman semua, khususnya para mahasiswa yang sekarang sedang berdemo, silakan saja anda melakukan demo. Memang itu dimungkinkan, asal izin dari kepolisian," ujar Sultan lewat pernyataan resmi dari Humas Pemda DIY, Selasa.

Ia meminta demonstran tak melakukan kekerasan dan perusakan. Sebab, demo sebelumnya di Gedung DPRD DIY dan kawasan Malioboro, Kamis (6/1), berujung rusuh dengan sejumlah tempat, fasilitas umum, dan kendaraan terbakar dan rusak

"Hanya pesan saya hati-hati, sampaikanlah apa yang anda inginkan, tetapi harapan saya dengan sangat adik-adik semua, jangan melakukan kekerasan yang sifatnya anarkis, baik merusak hak para pengguna jalan yang lain, masyarakat lain, maupun juga melakukan perusakan pada fasilitas umum. Saya kira jangan terulang kembali untuk itu," tutur Sultan.

Sultan ingin Yogyakarta tetap aman dan nyaman. "Harapan saya, marilah kita sama-sama menjaga suasana bagi seluruh warga masyarakat tetap aman dan nyaman," ujarnya.

Aksi penolakan UU Cipta Kerja atau Omnibus Law di Kota Yogyakarta hari ini setidaknya digalang oleh Aliansi Rakyat Bergerak. Melalui media sosial, mereka menentukan titik kumpul di sejumlah kampus, yakni UIN Sunan Kalijaga, UNY, UTY, dan UMY pada jam 09.00 WIB.

Dari kampus-kampus itu, massa melakukan longmarch hingga bertemu di Bunderan UGM jam 12.00. Sekitar jam 13.00, area gerbang UGM itu mulai disambangi massa yang meneriakkan yel penolakan atas UU Cipta Kerja.

108