Home Ekonomi Simas dan Grab Luncurkan Proteksi Rawat Inap Terjangkau

Simas dan Grab Luncurkan Proteksi Rawat Inap Terjangkau

Jakarta, Gatra.com - Grab Financial Group (GFG) bersama PT Asuransi Simas Jiwa resmi meluncurkan Hospital Cash Cover atau Proteksi Rawat Inap) bagi para pengguna di Indonesia.

Managing Director Grab Indonesia Neneng Goenadi mengatakan, Proteksi Rawat Inap merupakan solusi yang mudah dan terjangkau bagi para pengguna untuk melengkapi asuransi kesehatan mereka. Sebab, untuk melakukan pembayaran produk asuransi ini, pengguna dapat menggunakan saldo OVO mereka.

"Kami percaya masyarakat Indonesia dapat lebih terlindungi selama masa-masa sulit ini. Solusi asuransi mikro seperti Hospital Cash Cover akan dapat membantu para pengguna dan keluarga mereka untuk lebih tenang karena mereka terlindungi dengan lebih baik," kata dia di Jakarta, Selasa (20/10).

Sejalan dengan itu, perekonomian nasional, khususnya yang berasal dari sektor asuransi juga diharapkan bisa lebih meningkat.

Neneng menilai, sampai saat ini, masih banyak masyarakat Indonesia yang belum memiliki akses terhadap layanan finansial, terutama asuransi. Bahkan, kepemilikan asuransi secara umum masih terbilang rendah, dengan penetrasi asuransi (total premi/PDB) sebesar 3 persen.

Penyebabnya, lebih dari 80 persen orang Indonesia hidup dengan pendapatan kurang dari US$4,50 per hari. Dimana dengan pendapatan tersebut, banyak orang yang kemudian tidak dapat mengakses produk asuransi reguler.

"Peluncuran ini kian membangun bisnis asuransi konsumen GFG yang bertumbuh pesat serta menampilkan pertumbuhan yang kuat di beberapa wilayah, dengan lebih dari 13 juta polis asuransi telah diterbitkan sejak peluncurannya pada April 2019," imbuhnya.

Sementara itu, dengan produk asuransi ini, pengguna dapat mengajukan permohonan untuk 3 pilihan rencana asuransi, baik untuk diri mereka sendiri atau keluarga mereka, bergantung pada rencana yang dipilih.

Hospital Cash Cover menawarkan pembayaran sekaligus per hari rawat inap yang berkisar antara Rp150.000 hingga Rp250.000. Dengan premi yang terjangkau mulai dari Rp 9.900 per bulan sesuai dengan umur dan paket terpilih, akan diperoleh manfaat total pertanggungan hingga Rp 29 juta, yang meliputi dengan manfaat rawat inap harian, termasuk rawat inap di ICU/ICCU, Surgery Cash Benefit, serta rawat jalan lanjutan untuk penyakit yang sama.

Adapun metode pembayaran premi dapat dilakukan secara otomatis dengan menggunakan saldo OVO, transfer bank, kartu kredit atau debit. Selain itu, pelanggan juga dapat memiliki fleksibilitas untuk membayar secara bulanan atau tahunan.

"Pengalaman digital end-to-end pelanggan juga terbukti dengan kemudahan pembelian, terpusat pada proses klaim," pungkas Neneng.

Pada kesempatan yang sama, Direktur Utama PT Asuransi Simas Jiwa I.J. Soegeng Wibowo, juga menjelaskan, kerjasama ini memiliki tujuan utama untuk memberikan kemudahan penggunaan serta memastikan bahwa semakin banyak masyarakat Indonesia yang memiliki akses ke layanan keuangan, termasuk asuransi, dengan aman, proses pembelian online yang mudah dan cepat.

"Ketersediaan produk rawat inap dalam aplikasi Grab merupakan salah satu tujuan PT Asuransi Simas Jiwa untuk mewujudkan inklusi keuangan Indonesia sesuai dengan Peraturan Presiden Republik Indonesia (Perpres) Nomor 82 Tahun 2016," ujar Soegeng.
 

106