Home Politik Permen Kominfo Blokir Medsos Mengancam Kebebasan Berekpresi

Permen Kominfo Blokir Medsos Mengancam Kebebasan Berekpresi

Jakarta, Gatra.com - Rencana Kominfo mengeluarkan peraturan menteri (Permen) untuk memblokir media sosial di tengah maraknya unjuk rasa mahasiswa dan buruh dinilai mampu menciptakan persoalan baru. Anggota Komisi I DPR Sukamta, berpandangan langkah itu bisa dipersepsi publik sebagai upaya pembungkaman kebebasan berekpresi masyarakat.

“Saya kira akan muncul dugaan rencana Menkominfo keluarkan Permen pemblokiran media sosial ini merupakan reaksi atas banyaknya suara kritis masyarakat terhadap pemerintah yang alami masalah dalam komunikasi soal pandemi Covid-19 juga atas beragam opini publik terkait pengesahan Omnibus Law RUU Cipta Kerja,” ujar Sukamta dalam keterangannya di Jakarta, Rabu (21/10).

Politisi PKS itu menyebut Menkominfo Johny G. Plate sebelumnya mengeluarkan pernyataan bernada kontroversial bahwa pemerintah punya kuasa untuk menyatakan sesuatu sebagai hoaks. “Tentu ini akan menimbulkan kekhawatiran jika nantinya kebijakan pemblokiran ini dilakukan dengan pertimbangan yang subjektif akan membahayakan kebebasan bereskpresi,” katanya.

Rencana penerbitan Permen menurutnya tidak akan efektif berjalan jika tidak dibarengi edukasi masif ke masyarakat. “Saya sepakat dilakukan pemblokiran terhadap media sosial yang menyebarkan fitnah, hoaks, pornografi, tindakan kekerasan, penipuan dan hal-hal lain yang melanggar hukum. Namun yang tidak kalah penting untuk dilakukan saat ini adalah edukasi secara masif kepada masyarakat bagaimana berperilaku positif di media sosial”.

Sukamta menyinggung pendekatan pemerintah saat ini terlihat ramai di penegakan hukum. “Penegakan hukum ini hanya bagian hilir, ini pun kadang terkesan tebang pilih. UU ITE lebih dikenal sebagai UU untuk memidana masyarakat dan tokoh yang kritis dan berseberangan dengan pemerintah,” ujarnya.

Lebih lanjut Sukamta mengingatkan Kominfo sejauh ini mengabaikan satu tugas penting yakni menjembatani lahirnya komunikasi yang efektif dan mencerahkan masyarakat. “Peran yang selama ini dilakukan lebih banyak pada sisi informatika. Padahal peran komunikasi sangat penting sebagai jembatan antara pemerintah kepada rakyat. Masyarakat selama ini dibingungkan dengan pernyataan para pejabat pemerintah yang tidak konsisten”.

Wakil Ketua Fraksi PKS itu menyebutkan inkonsistensi pernyataan pejabat publik tidak pernah menjadi perhatian Kominfo. “Padahal ini berpotensi memunculkan respon yang bersifat spekulasi di media sosial, yang kemudian distigma oleh pemerintah sebagai hoaks. Kalau pemerintah perbaiki komunikasinya ke masyarakat, saya yakin akan menekan banyaknya hoaks yang muncul,” pungkas legislator DPR RI asal Yogyakarta itu.

185