Home Gaya Hidup Libur Panjang, Potensi Klaster Covid-19, di Rumah Aja

Libur Panjang, Potensi Klaster Covid-19, di Rumah Aja

Kayuagung, Gatra.com - Jelang libur panjang yang akan berlangsung 28 Oktober hingga 1 November 2020, Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), Sumsel, akan memperketat penerapan protokol kesehatan.

Hal ini sesuai dengan delapan arahan Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) kepada pemerintah daerah, yaitu memastikan penerapan protokol kesehatan di ruang publik, kesiapan pelayanan kesehatan, memberikan edukasi di tempat-tempat wisata, pusat perbelanjaan atau kuliner, dan moda transportasi umum.

Wakil Bupati OKI, HM Dja'far Shodiq bersama dengan Forkompimda turut berpartipasi dalam rapat koordinasi nasional dan daerah dalam upaya antisipasi munculnya klaster baru saat libur panjang tiba.

Wakil Bupati HM Dja'far Shodiq yang ditemui setelah rapat koordinasi nasional secara virtual mengimbau kepada masyarakat untuk tetap menerapkan protokol kesehatan saat berada di ruang publik.

"Untuk antisipasi terjadinya penularan Covid-19, saya mengajak segenap masyarakat Kabupaten untuk #LiburdiRumahAja. Kita bisa menjaga kesehatan keluarga dan juga orang lain", ujarnya. (22/10).

Shodiq mengingatkan masyarakat untuk tetap meningkatkan kewaspadaan terhadap wabah Covid-19, apalagi jelang libur panjang. "Dalam momentum libur panjang ini, kita dapat memanfatkan waktu untuk beristirahat dan bersama dengan keluarga di rumah. Satu hal kecil yang kita lakukan mampu menyelamatkan negeri dari jeratan Covid-19,” pesannya.

128