Home Politik UU Ciker Tak Transparan, Baleg DPR: UU Inisiatif Pemerintah

UU Ciker Tak Transparan, Baleg DPR: UU Inisiatif Pemerintah

Pekanbaru,Gatra.com- Wakil Ketua Baleg DPR, Willi Aditya, menampik tudingan pembahasan Undang-Undang Ciptakerja sepenuhnya tertutup. Menurut Willi tudingan tersebut keliru, pasalnya setiap pembahasan regulasi tersebut diliput oleh media Parlemen. "Itu tayang di media parlemen, baik di kanal YouTube atau ruang media sosial parlemen," sebutnya, Kamis (22/10).

Seperti ramai diberitakan, pasca disahkannya UU Ciker Senin (5/10), DPR menuai kritikan. Wakil rakyat dituding tidak transparan dalam membahas regulasi Ciptakerja. Pun begitu, pengesahan yang dipercepat juga memantik sorotan publik.

Politisi Partai Nasdem itu mengatakan secara pribadi pihaknya adalah orang yang mendukung transparansi. Oleh sebab itu publik dan kelompok kepentingan dilibatkan dalam pembahasan undang-undang omnibus law Ciker. "Dicabutnya klaster pendidikan dan pers dari draf undang-undang, merupakan bukti adanya ruang diskusi dengan masyarakat," jelas ketua DPW Partai Nasdem Riau tersebut.

Sebut Willi, sebelum mengarahkan kritikan ke parlemen, publik mestinya memahami  rumusan undang-undang tersebut merupakan inisiatif pemerintah, di mana DPR hanya melakukan pembahasan bersama pemerintah.  "Lantaran pembahasan itulah klaster pers dan pendidikan kita cabut dari usulan draf undang-undang pemerintah," katanya.

530