Home Ekonomi Kadar NaCl Masih Rendah, Garam di Pati Tak Terserap Pasar

Kadar NaCl Masih Rendah, Garam di Pati Tak Terserap Pasar

Pati, Gatra.com - Dinas Kelautan dan Perikanan (Dislautkan) Kabupaten Pati, Jawa Tengah menyebut sebanyak 1.500 ton garam tak terserap di pasar dan hanya tertimbun di gudang, termasuk yang berada di dua Gudang Garam Nasional (GGN) yang berada di Kecamatan Trangkil dan Batangan.

Kabid Pengelolaan dan Pengembangan Produk Kelautan dan Perikanan, Johanes Harnoko mengatakan, dari total 2.800 hektare tambak garam di kabupaten berjuluk Bumi Mina Tani, setiap tahunnya petani mampu memproduksi 350.000 ton.

“1.500 ton garam petani belum terserap karena kebutuhan garam konsumsi sudah surplus. Rata-rata kadar natrium klorida (NaCl) masih diangka 80 persen, jadi masih keperluan dapur,” ujarnya, Jumat (23/10).

Garam dari Pati dikatakannya belum mampu menembus pasar industri, lantaran kadar NaCl untuk garam industri standar minimal 97 persen. Pihaknya mengaku sempat ke sejumlah industri untuk menawarkan garam lokal, tetapi belum membuahkan hasil. “Kami sempat ke beberapa pabrik di Bandung dan Solo untuk menawarkan, tetapi tidak mampu menembus,” jelasnya.

Guna menyiasati hal tersebut, dibangunlah washing plan yang bertujuan untuk mengolah garam petani, sehingga layak sebagai garam industri. Anggarannya sendiri diperoleh dari APBD Provinsi Jawa Tengah.

“Sudah mulai dibangun tahun 2020 ini, hanya saja anggarannya terkena refocussing. Sehingga yang harusnya mulai beroperasi pada tahun 2021 kemungkinan tidak tepat waktu,” imbuhnya.

Kendala lain, saat washing plan di Kecamatan Batangan sudah siap beroperasi, biaya pengelolaan dan operasional ditaksir mencapai Rp100 juta perbulan. Sehingga cukup memberatkan pihak dinas.

“Kalau sudah jadi nanti apakah dikelola koperasi petani garam, atau diserahkan kepada pihak ketiga. Karena memang biaya operasionalnya tinggi untuk membuat layak garam industri ini,” terangnya.

Terlepas dari itu, harga garam saat ini masih diangka Rp350 perkilogram. Menengok ke belakang nominal tersebut jauh dibandingkan pada tahun 2017 yang mampu menembus Rp2.000 perkilogram.

“Belum ada Harga Eceran Tertinggi (HET) dan masih dalam usulan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), rencananya Rp750-800 perkilo untuk HET, itu masih rencana,” jelasnya.

344