Home Ekonomi Pemerintah Sebut UU Ciptaker Solusi Masalah Ketenagakerjaan

Pemerintah Sebut UU Ciptaker Solusi Masalah Ketenagakerjaan

Jakarta, Gatra.com - Kepala Biro Humas Kementerian Ketenagakerjaan, Soes Hindharno menyebut, bonus demografi merupakan salah satu tantangan nyata di sektor ketenagakerjaan yang dihadapi Indonesia. Dengan tingginya angka tenaga kerja prouktif, maka dibutuhkan lapangan kerja yang luas pula.

“Kita harus pikirkan tantangan bonus demografi, dimana dibutuhkan lapangan kerja yang luas. Adanya UU Cipta Kerja ini untuk mempeluas lapangan kerja,” kata Soes dalam keyterangannya, Jumat (23/10).

Selain bonus demograi, lanjut Soes, persoalan kuantitas dan kualitas sumber daya manusia juga masih menjadi pekerjaan rumah bagi pemerintah. 

Sementara itu, masih ada berbagai faktor lain di luar ketenagakerjaan yang ikut menyebabkan muncul permasalahan di sektor tenaga kerja hingga saat ini. Misalnya, kondisi perekonomian nasional, politik, hukum, sosial dan budaya masyarakat.

Soes menilai, masalah itu tidak dapat diselesaikan sendiri dengan hanya memperbaiki peraturan perundang-undangan di bidang ketenagakerjaan. Penyelesaiannya harus diikuti dengan perbaikan regulasi di bidang lainnya.

"Demikian pula penanganannya, permasalahan ketenagakerjaan tidak dapat diselesaikan sendiri oleh Kementerian Ketenagakerjaan. Perlu adanya sinergi dengan kementerian/lembaga sektor lainnya yang kemudian diwujudkan dalam UU Cipta Kerja," kata Soes.

563

KOMENTAR

TINGGALKAN KOMENTAR