Home Politik Eks Ketua MK Sebut Kualitas Demokrasi Jeblok di Masa Pandemi

Eks Ketua MK Sebut Kualitas Demokrasi Jeblok di Masa Pandemi

Jakarta, Gatra.com - Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi, Jimly Asshiddiqie, menyebut Indonesia mengalami kemunduran kualitas dan integritas demokrasi, khususnya pada masa pandemi Covid-19 saat ini.
 
"Ini penurunan yang luar biasa! Dan ini dimanfaatkan oleh siapa saja yang sedang berkuasa atas nama kemuliaan tujuan untuk menyelamatkan kemanusiaan," katanya dalam diskusi virtual, Minggu (25/10).
 
Bahkan menurutnya, telah terjadi pembajakan demokrasi dalam bentuk pembuatan regulasi publik tanpa mengedepankan pendapat masyarakat. Sejauh ini, terdapat lima Undang-Undang yang disebut Jimly disahkan secara ugal-ugalan.
 
"Yang penting formalitas di parlemen sudah terpenuhi, ketok palu. Jadi sudah ada lima Undang-Undang yang dilakukan dengan cara demikian. Pokoknya ketok palu," ujarnya.
 
Padahal, lanjut Jimly, Indonesia merupakan negara hukum yang memiliki prinsip due process of law. Dengan demikian, seharusnya segala sesuatu yang berkaitan dengan hukum, baik dalam proses penegakkan dan penerapan hukum, maupun pembuatan aturan hukum, harus berdasarkan persyaratan konstitusional serta menaati Undang-Undang yang ada.
 
"Jadi kalau tidak due process, ini bukan negara hukum. Jadi saya rasa ada penurunan kualitas baik dalam pembangunan hukum, maupun penegakkan hukum. Ini turun sekali," tegasnya.
 
Oleh karena itu, tambahnya, perlu adanya kesadaran dari para pemimpin negara untuk memperbaiki sistem demokrasi yang telah mengalami kemunduran ini. Lantaran, seorang pemimpin negara memiliki tugas untuk membangun sebuah sistem yang dapat diwariskan pada pemimpin selanjutnya.
 
"Jadi pemimpin yang hebat itu harus menjadi teladan. Saya kira mestinya begitu sehingga kepemimpinan itu bisa efektif menggerakkan seluruh potensi kehidupan kita untuk kemajuan, untuk mempersatukan, bersinergi, membangun peradaban ke depannya," jelasnya.
838