Home Politik Alasan Komisioner KPU Kota Jambi Mengundurkan Diri

Alasan Komisioner KPU Kota Jambi Mengundurkan Diri

Jambi, Gatra.com - Kabar mengejutkan datang dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Jambi setelah salah satu komisionernya Adithiya Diar mendadak mengundurkan diri di tengah tahapan proses menjelang Pilkada serentak 2020.

Mundurnya pria yang sebelumnya berprofesi sebagai pengacara ini bersikukuh menyebut intensitas situasi beban pekerjaan yang semakin berat di tengah pandemi Covid-19, menjadi alasan dirinya mundur.

"Jadi alasan saya takut untuk tidak bisa bekerja dengan efektif di tengah pandemi Covid-19 ini. Keputusan ini juga telah saya pikirkan secara matang," kata Adithiya kepada Gatra.com, selasa (27/10).

Mantan kuasa hukum KPU Provinsi Jambi ini menyebut, selain alasannya mundur karena tak ingin mengganggu tahapan apapun dalam pelaksanaan pemilu serentak yang tengah digelar, juga diduga karena terkait masalah politik internal di KPU setempat.

"Mungkin ada yang lebih baik dari saya untuk menjalankan tugas di tengah pendemi Covid-19 saat ini," ujarnya.

Namun Adithiya membantah adanya persoalan politik di internal dalam kelembagaan ini yang menjadi penyebab dirinya mundur.

Ia berharap semua proses tahapan pemilu serentak berjalan dengan baik.

"Mudah-mudahan dengan mundurnya saya, akan membuat pekerjaan KPU Kota Jambi akan lebih baik lagi. Seorang kesatria akan mengakui kelemahannya dan harus bersikap." ucapnya.

Untuk diketahui, surat pengunduran diri yang diajukan Aditya Diar telah dilayangkan ke KPU Provinsi Jambi pada tanggal 21 September 2020 yang lalu. Kemudian mengirimkan kembali pada tanggal 28 September 2020 yang lalu ke KPU RI. 

607