Home Hukum Tak Terima Ditegur Polisi, Pemuda Remuk Motor dengan Batu

Tak Terima Ditegur Polisi, Pemuda Remuk Motor dengan Batu

Karimun, Gatra.com - Tak terima ditegur oleh Satuan Polisi Lalu Lintad Polres Karimun, seorang pria dengan sadar merusak sepeda motor miliknya. Kejadian itu terjadi di trafic light Jalan Ahmad Yani, Kelurahan Baran Timur, Kecamatan Meral pada Senin (27/10/2020). Peristiwa itupun viral setelah video yang direkam oleh warga beredar di media sosial.m, dengan durasi selama 15 menit.
 
Dari vidio tersebut tampak seorang pria mengenakan baju berwarna hitam merah dan mengenakan topi itu terlihat sangat emosi ketika dua orang petugas Satlantas Polres Karimun menegur atas kesalahan yang ia lakukan.
 
Pria tersebut terlihat melempar sepeda motornya dengan batu yang ukurannya cukup besar, namun aksi yang ia lakukan itu tidak dihentikan oleh pihak kepolisian, akan tetapi dua anggota kepolisian itu tampak sabar melihat aksi dan amarah seorang pria yang identitasnya belum diketahui itu.
 
"Ketika itu anggota kita sedang melakukan penertiban kendaraan dalam rangka Operasi Zebra Seligi 2020. Yang bersangkutan saat itu memang ada melakukan pelanggaran, jadi mungkin dia tak terima, makanya lakukan hal itu," kata Kasat Lantas Polres Karimun AKP R Dwi Moch Ramadhanto, Selasa (27/10/2020). 
 
Ramadhanto menyebutkan, persoalan itu telah diselesaikan di Mapolres Karimun. Pihaknya telah melakukan pembinaan terhadap pria tersebut dan berharap kejadian itu tidak terulang lagi. "Sudah kita bawa ke Mapolres Karimun. Pria itu kita imbau dan beri pemahaman atas kesalahannya agar tidak mengulangi lagi," katanya. 
 
Ramadhanto menghimbau masyarakat untuk mengedepankan keselamatan lalu lintas di jalan raya dengan melengkapi atribut kendaraan serta dokumen kendaraan. "Keselamatan berlalu lintas adalah tanggung jawab bersama, kita lakukan penertiban untuk masyarakat bukan untuk kita. Sehingga peran masyarakat serta dukungan sangat diperlukan," katanya.
189