Home Milenial Kemendikbud Pastikan Asesmen Nasional Jauh Berbeda dengan UN

Kemendikbud Pastikan Asesmen Nasional Jauh Berbeda dengan UN

Jakarta, Gatra.com - Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) memastikan bahwa Asesmen Nasional (AN) yang akan menggantikan Ujian Nasional (UN) akan berbeda dengan penyelenggaraan UN. Perbedaan paling mendasar yakni pada prinsip output evaluasi dari penyelenggaraan AN.
 
Dijelaskan Sekertaris Jenderal (Sekjen) Kemendikbud, Ainun Na'im, perbedaan evaluasi pada AN adalah evaluasi tidak akan langsung mengevaluasi siswa seperti yang terjadi dalam UN. Nantinya, AN hanya akan mengevalusi kepada sekolah dan juga daerah sehingga lebih komprehensif.
 
"Yang mengevaluasi siswa itu ya guru atau sekolah. Karena para guru itulah yang tahu dan siswa itu dievaluasi secara lebih komprehensif.
Jadi kita akan melakukan evaluasi pada siswa dan juga tidak ke semua siswa," kata Ainun daat hadir dalam diskusi daring, Selasa (27/10).
 
Dengan adanya perbedaan pelaksanaan antara AN dan UN, Kemendikbud pun mengaku kemungkinan anggaran UN yang tadinya cukup banyak, bisa ditekan dengan penyelenggaraan AN. Hal itu dikarenakan pelaksanaan evaluasi siswa akan lebih sedikit.
 
"Karena kita tidak memberikan tes seperti UN kepada semua siswa, yang diberikan hanya sampel saja, seperti halnya PISA itu kan hanya sampel saja," paparnya.
 
Sementara Kepala Biro Perencanaan Kemendikbud, Samsuri pun mengamini bahwa alokasi anggaran AN tidak akan sebesar UN nantinya. Untuk asesmen dan pembelajaran  di 2021, Kemendikbud mengalokasikan sekitar Rp155 miliar, berkurang dari anggatan UN di tahun 2019 lalu yang berjumlah Rp210 miliar.
 
"Ini bukan hanya untuk asesmen kompetensi minimum saja tetapi juga pengembangan model-model atau kajian-kajian nya. Ini juga ada yang terkait dengan sosialisasi dan pendampingan untuk assessment itu juga dilakukan bersamaan dengan sosialisasi serta pendampingan implementasi kurikulum yang bisa dibilang sebagai kurikulum baru tapi masih banyak mengadopsi kurikulum 2013," pungkas Samsuri.
244