Home Ekonomi Akses Penyandang Disabilitas pada Informasi Terus Digenjot

Akses Penyandang Disabilitas pada Informasi Terus Digenjot

Jakarta, Gatra.com - Pemerintah dan pihak terkait terus berupaya agar penyandang disabilitas mendapatkan perlakuan yang sama, termasuk dalam mendapatkan akses terhadap informasi. 

"Pemerintah bersama seluruh elemen masyarakat terus mengatasi hal ini karena pemenuhan informasi adalah hak setiap warga negara," kata Harry Hikmat, Direktur Jenderal Rehabilitasi Sosial (Dirjen Rehsos) Kementerian Sosial (Kemensos) di Jakarta, Selasa (27/10), 

Menurut Harry, upaya terus dilakukan karena data Survei Sosial Ekonomi Nasional (Susenas) 2018, menunjukkan masih kecilnya angka akses penyandang disabilitas dalam penggunaan gawai atau laptop.

Berdasarkan Susenas 2018, lanjut Harri, akses penyandang disabilitas dalam penggunaan gawai dan laptop hanya sebesar 34,89%, sedangkan nondisabilitas 81,61%. Adapun akses internet penyandang disabilitas 8,50% dan nondisabilitas 45,46%.

Berdasarkan Undang-Undang (UU) No. 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas, terdapat 5 kategori disabilitas, yakni fisik, intelektual, mental, sensorik, dan ganda atau multi. Adapun, berdasarkan data berjalan 2020 dari Biro Pusat Statistik (BPS), jumlah penyandang disabilitas di Indonesia mencapai 22,5 juta atau sekitar 5%. 

Sejumlah penyandang disabilitas tengah menenun. (Ist/Wan)

Menurut Harry, butuh keterlibatan semua pihak untuk mengatasi persoalan tersebut. Insan pers juga bisa mengambil peran dengan mentransformasikan konsep diseminasi informasi sehingga mudah diakses oleh penyandang disabilitas.

"Pemberitaan harus ramah penyandang disabilitas, baik dalam konteks aksesibilitas maupun menjadikan mereka sebagai subjek," kata Harry dalam acara Focused Group Discussion (FGD) bertajuk "Mewujudkan Pedoman Berita Ramah Penyandang Disabilitas" dalam rangka mewujudkan pedoman bagi insan media guna mengembangkan informasi yang ramah disabilitas.

Sementara itu, Menteri Sosial (Mensos) Juliari P. Batubara menyampaikan, pihaknya terus berupaya memperkuat aspek keadilan dan persamaan hak bagi penyandang disabilitas, termasuk soal akses terhadap informasi.

Ketua Dewan Pers, Muhammad Nuh, menyampaikan bahwa teknologi digital dinilai akan memainkan peran penting bagi peningkatan aksesibilitas informasi bagi penyandang disabilitas. Pasalnya, gaya hidup digital merupakan keniscayaan.

"Karena teknologi berperan sebagai supporter, driver, enabler, dan yang terpenting, transformer," ujarnya.

700