Home Kebencanaan Mangrove Kian Keropos, Bibir Pantai Tergerus 5 Meter Setahun

Mangrove Kian Keropos, Bibir Pantai Tergerus 5 Meter Setahun

Labuhanbatu, Gatra.com - Kondisi luasan kawasan hutan lindung mangrove di Kabupaten Labuhanbatu, Provinsi Sumut terus mengalami keropos. Diperkirakan, setiap tahun terjadi abrasi bibir hutan mencapai 5 meter.
 
Demikian dikatakan koordinator komunitas Perkumpulan Hijau Labuhanbatu, MQ Rudhy dan Direktur Eksekutif Yayasan TIME Sumatera, Budi Awaluddin Gultom, Rabu (28/10) di Rantauprapat.
 
Menurut Rudhy, untuk wilayah Kabupaten Labuhanbatu, awalnya terdapat sekitar 127.000 hektare kawasan hutan mangrove yang terletak di Kecamatan Panai Hilir. Kini diprediksi hanya tinggal sekitar 700-an hektare.
 
Sejak tahun 2012 silam, secara swadaya perkumpulan mereka telah melakukan monitoring disekitaran Desa Sei Tawar, Sei Siali dan lainnya. Dari sana didapati bahwa hutan mangrove terus abrasi dengan asumsi 5 meter menjorok ke hutan setiap tahunnya.
 
"Saat ini sesuai data, hanya tinggal sekitar 788 hektar hutan lindung mangrove, itupun diperkirakan hanya di Kecamatan Panai Hilir saja," sebutnya.
 
Terusnya hutan yang salahsatunya berfungsi sebagai benteng alam itu, jelas sangat membuat mereka khawatir akan dampak kedepannya. Maka, melalui swadaya, dimulai tahun 2014 silam, kumpulan komunitas pecinta lingkungan melakukan berbagai upaya.
 
Diantaranya, melakukan pembibitan disekitaran bibir hutan serta penanaman ratusan meter bibir hutan yang berbatas dengan pinggiran laut Selat Malaka, sekolah alam hingga sosialisasi dan penyadartahuan arti pentingnya keberlangsungan hutan.
 
Berkurangnya luasan, selain akibat abrasi, juga disinyalir adanya kejahatan hutan seperti perambahan liar yang dilakukan oknum-oknum tidak bertanggungjawab. "Perambahan liar merupakan salahsatu faktor berkurangnya areal hutan lindung mangrove," ujar MQ Rudhy.
 
Ditambahkan Budi Awaluddin, mangrove juga mampu meningkatkan perekonomian masyarakat khususnya nelayan. Sebab, jika keberadaan hutan masih terus lestari, maka akan menjadi lokasi berpijahnya berbagai jenis ikan maupun satwa-satwa dilindungi lainnya.
 
Untuk itu, perlu kiranya semua pihak, melakukan upaya pengawasan, perawatan maupun pembibitan secara maksimal dengan tujuan areal hutan lindung mangrove tidak terus berkurang. Apalagi, keberadaan hutan itupun dapat menahan deburan ombak maupun mengantisipasi sunami skala kecil.
 
"Maka, jangan biarkan proses pembiaran terlalu lama, apalagi hutan itukan merupakan peninggalan atau warisan yang harus dilestarikan. Perlu perlakuan serius terkait mempertahankan wilayah pesisir yang memang rentan perhatian. Keseimbangan alam harus kita pacu bersama," papar Budi Awaluddin.
197