Home Milenial Cegah Covid Menguar, Pemberkasan CPNS Secara Daring

Cegah Covid Menguar, Pemberkasan CPNS Secara Daring

Jepara, Gatra.com - Proses rekrutmen Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) formasi 2019 telah mencapai tahap akhir. Pengumuman kelulusan rencananya dilakukan Jumat (30/10) besok. Usai dinyatakan lulus peserta masih wajib menjalani proses berikutnya, yakni pemberkasan untuk pengusulan Nomor Induk Pegawai (NIP).
 
Plt Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Jepara, Jawa Tengah Samiadji mengatakan,  pemberkasan CPNS di Jepara kali ini akan dilakukan secara digital. Sehingga tidak ada pengumpulan peserta seperti pada proses pemberkasan di tahun-tahun sebelumnya. Sebab, saat ini masih dalam suasana pandemi Covid-19. "Untuk pemberkasan hanya dilakukan secara online. BKD Jepara tidak ada pemberkasan manual," ujarnya, Kamis (29/10).
 
Rencananya, pemberkasan CPNS Jepara akan dilakukan mulai 5-15 November 2020. Sebab, usai pengumuman kelulusan pada 30 Oktober, Panitia Seleksi Nasional (Panselnas) masih membuka kesempatan hak sanggah bagi peserta selama 1-3 November. Kemudian, 4-5 November hak jawab dari Panselnas. "Jadi, praktis pemberkasan mulai 5-15 November," sebutnya.
 
Terkait pengumuman hasil kelulusan ini akan disampaikan langsung melalui website Panselnas. Selain itu, juga diumumkan di website BKD Jepara dengan alamat bkd.jepara.go.id. "Ya, diumumkan via web Panselnas maupun BKD," imbuh Samiadji.
 
Diketahui, jumlah formasi CPNS Kabupaten Jepara 2019 sebanyak 381 formasi. Dengan rincian tenaga guru 247 formasi, tenaga kesehatan sebanyak 82 formasi dan tenaga teknis sebanyak 52 formasi.
207