Home Info Satgas Covid-19 Satgas Covid-19: Evaluasi Total 54 Daerah Zona Oranye

Satgas Covid-19: Evaluasi Total 54 Daerah Zona Oranye

Jakarta, Gatra.com - Satgas Penanganan Covid-19 meminta agar 54 pemerintah daerah (Pemda) yang daerahnya masuk zona oranye (wilayah tingkat risiko sedang Covid-19) untuk mengevaluasi total penanganan Covid-19.

Koordinator Tim Pakar dan Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19, Prof. Wiku Adisasmito, di Jakarta, Kamis (29/10), menyampaikan pernyataan tersebut karena perkembangan peta zonasi risiko pada pekan ini masih perlu menjadi perhatian. Pasalnya, jumlah daerah yang masuk dalam zona oranye atau risiko sedang terus mengalami peningkatan.

Wiku menyebutkan, per 25 Oktober 2020, jumlahnya meningkat lebih dari 2 kali lipat. Jumlah itu meningkat jika dibandingkan sejak pertamakali penetapan zonasi risiko daerah pada 31 Mei 2020, sebanyak 166 kabupaten atau kota. Namun per 25 Oktober 2020, jumlah daerahnya bertambah mencapai 360 kabupaten atau kota.

"Target kita bersama seluruh kabupaten atau kota berada di zona kuning dan hijau. Kita tidak boleh merasa puasa berada di zona oranye," ujarnya.

Wiku menyoroti pada 54 kabupaten atau kota yang selama 10 pekan berturut-turut berada dalam zona oranye. "Ini yang kami sebut sebagai perasaan nyaman tidak berada di zona merah, tetapi berada di zona oranye dalam waktu lama. Satgas sangat menyayangkan kondisi seperti ini," ujarnya.

Kondisi tersebut, lanjut Wiku, artinya perlu ada evaluasi menyeluruh terhadap penanganan Covid-19 di wilayahnya masing-masing. Harusnya daerah-daerah yang tidak berubah kondisinya selama 10 pekan berturut-turut, itu belajar untuk meningkatkan penanganan Covid-19 di wilayahnya masing-masing.

Wiku menyebutkan satu per satu kabupaten atau kota yang tidak berubah zonasi risikonya, yakni Aceh Tengah, Asahan, Karo, Kota Pematang Siantar, Labuhan Batu, Padang Lawas, Padang Lawas Utara, Pakpak Bharat, Samosir, Serdang Bedagai, Simalungun, dan Toba Samosir.

Kemudian Banyuasin, Kota Palembang, Kota Prabumulih, Kota Solok, Bintan, Bogor, Demak, Grobogan, Kota Magelang, Purworejo, Sragen, Blitar, Jember, Jombang, Pandeglang, Bantul, Yogyakarta, Kulonprogo, Lombok Barat, Bulungan, Paser, Kapuas, Katingan, Pulang Pisau, Kota Banjarbaru, Tanah Bumbu, Kota Bitung, serta Kota Kotamobagu.

Selanjutnya, Minahasa Selatan, Gowa, Luwu Utara, Maros, Pangkajene dan Kepulauan, Sinjai, Buton, Buton Tengah, Kota Bau Bau, Mamuju, Gorontalo Utara, Halmahera Utara, Kota Ternate, dan Keerom.

"Sepuluh minggu [pekan] bukanlah waktu yang sebentar. Untuk itu kepada bupati dan wali kota ini dibantu gubernurnya, untuk bisa memperbaiki kondisi di wilayahnya. Kami menunggu kepada 54 kabupaten atau kota ini untuk bisa berpindah ke zona kuning," kata Wiku.

Selain itu, dari data peta zonasi risiko per 25 Oktober 2020, jumlah zona merah tercatat ada 20 kabupaten atau kota, zona oranye 360 kabupaten atau kota, zona kuning 115 kabupaten atau kota, dan zona hijau ada 19 kabupaten atau kota.

134