Home Hukum Cegah Barang Haram Masuk, Polres Periksa Rutan Setiap Jam

Cegah Barang Haram Masuk, Polres Periksa Rutan Setiap Jam

Labuhanbatu, Gatra.com - Dalam mengantisipasi keberadaan barang terlarang beredar di dalam Ruang Tahanan (Rutan) Mapolres Labuhanbatu, pihak pengawasan meningkatkan durasi pemeriksaan setiap sudut ruangan dengan pola satu jam, satu kali.

Kapolres Labuhanbatu, AKBP Deni Kurniawan melalui Kasi Propam, Ipda Kusno Siagian, Jumat (30/10) menjelaskan, hal itu upaya memperketat ketertiban dan kepatuhan peraturan.

Berdasarkan perintah Kapolres, katanya, kegiatan itu merupakan upaya pengecekan kondisi ruang tahanan sekaligus memantau kondisi kesehatan 155 orang penghuni tahanan Mapolres Labuhanbatu saat ini.

Hingga kini, sambungnya, Rutan Polres Labuhanbatu dihuni 150 tahanan laki-laki dan 5 tahanan perempuan yang berasal dari berbagai perbuatan dugaan tindak pidana.

"Pengecekan, kondisi ruang tahanan masih dalam keadaan baik, untuk bagian jeruji juga sudah dilakukan penguatan dua lapis dan dilengkapi dengan penerangan yang cukup," sebut Kasi Propam.

Dalam arahannya, Ipda Kusno memerintahkan kepada personil agar melakukan razia di dalam sel tahanan terhadap barang yang dilarang berada di dalam sel tahanan, seperti celana panjang, baju panjang, handphone, mancis, ikat pinggang, minuman keras, rokok dan Narkoba.

"Kita juga melakukan pemeriksaan terhadap makanan, tujuannya agar tahanan tidak memakan sembarangan makanan yang bisa menimbulkan hal yang tidak baik," tegas Kasi Propam.

Selain itu, Sambung Kasi Propam, kita juga melakukan pengecekan kesehatan tahanan secara rutin. Apabila ada yang sakit maka akan segera dilakukan perawatan dan penanganan agar segera terobati.

Terhadap tamu ataupun keluarga tahanan yang ingin datang membesuk, juga dilakukan pemeriksaan ketat terlebih dahulu, baik badan ataupun barang bawaan yang akan diberikan kepada tahanan.

403