Home Ekonomi Nilai Tukar Petani NTT Naik 0,66% Dibanding September

Nilai Tukar Petani NTT Naik 0,66% Dibanding September

Kupang, Gatra.com – Nilai Tukar Petani (NTP) Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) untuk Oktober 2020 didasarkan pada perhitungan NTP dengan tahun dasar 2018 (2018=100) sebesar  96,28.

“Penghitungan NTP ini mencakup 5 subsektor, yaitu subsektor padi-palawija, hortikultura, tanaman perkebunan rakyat, peternakan, dan perikanan,” jelas kepala BPS Provinsi NTT, Darwis Sitorus di Kupang, Senin (2/11).

Pada Oktober ini NTP NTT ada di level 96,28. Sementara, NTP masing-masing sub sektor tercatat sebesar 95,09 untuk sub sektor tanaman padi-palawija (NTP-P); 98,96 untuk sub sektor hortikultura (NTP-H); 96,24 untuk sub sektor tanaman perkebunan rakyat (NTP-TPR); 102,12 untuk sub sektor peternakan (NTP-Pt); dan 92,52 untuk sub sektor perikanan (NTP-Pi).

“Dibandingkan NTP September, ada peningkatan 0,66 persen untuk NTP Oktober. Peningkatan ini disebabkan oleh peningkatan indeks harga yang diterima dan indeks harga dibayarkan petani,” imbuhnya.

Dia menambahkan, di daerah perdesaan terjadi inflasi 0,07 persen. Kondisi ini dipengaruhi oleh peningkatan harga komoditi perlengkapan, peralatan, dan pemeliharaan rutin rumah tangga.

89