Home Politik Menag Harap, Moderasi Beragama Makin Membumi Lewat FKUB

Menag Harap, Moderasi Beragama Makin Membumi Lewat FKUB

Jakarta, Gatra.com - Menteri Agama (Menag) Fachrul Razi mengakui bahwa Kemenag telah merancang sejumlah program implementasi dari Penguatan Moderasi Beragama, yang masuk dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020-2024, sebagaimana tertuang dalam Perpres Nomor 18 tahun 2020. Penguatan tersebut salah satunya adalah penguatan peran Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB).

Dalam sambutannya saat menghadiri (Rakornas) FKUB yang berlangsung secara luring dan daring,  Menag mengajak FKUB untuk membumikan moderasi beragama. 

"Harapan kami, Rakornas ini dapat menghasilkan konsep-konsep jitu dan bijak untuk lebih memberdayakan dan menghasilgunakan peran FKUB, dalam konteks membumikan moderasi beragama di tengah masyarakat, kata Menag dalam sambutannya, Selasa (3/11).

Menag pun mengajak, kepada FKUB agar terus melakukan dorongan kepada setiap umat beragama untuk berpegang teguh pada esensi ajaran semua agama. Yakni yang selalu mengajak pada kehidupan yang damai, toleran, adil, dan saling menghormati perbedaan.

Menurut Menag, pemerintah telah memfasilitasi keinginan masyarakat untuk membentuk forum koordinasi dan konsultasi yang kemudian dikenal dengan istilah FKUB. Pembentukan forum ini dilakukan dengan memberdayakan peran strategis dari tokoh-tokoh agama, tokoh adat dan tokoh masyarakat, khususnya majelis-majelis dan organisasi keagamaan. 

"Forum ini dibentuk dalam rangka membangun, memelihara, dan memberdayakan umat beragama untuk kerukunan dan kesejahteraan bersama," jelas Menag.

Sampai saat ini telah terbentuk 544 FKUB, terdiri dari 510 FKUB Kabupaten/Kota dan 34 FKUB Provinsi di seluruh Indonesia. Menag mengatakan, FKUB memiliki peran yang penting dan strategis dalam memelihara dan merawat kerukunan umat beragama di Indonesia.

"Terwujudnya umat beragama yang rukun merupakan harapan seluruh masyarakat Indonesia yang plural. Kerukunan dalam keragamanan ini patut terus dijaga. Apalagi, dunia juga menilai Indonesia sebagai model terbaik dari konsep masyarakat rukun yang multikultural," tuturnya.

Terakhir, Menag berpandangan bahwa keragaman adalah sesuatu yang perlu disyukuri. Karena menurutnya, keragaman tidak diminta, melainkan pemberian Tuhan. Dan hal tersebut juga bukan untuk ditawar tapi untuk diterima.

"Di tengah keberagaman, alhamdulillah, Indonesia masih berdiri kokoh, bersatu terus bergerak maju, mengejar negara-negara maju lainnya di dunia. Dengan moderasi beragama, umat rukun, Indonesia maju. Salam kerukunan," tandasnya.

151