Home Kesehatan BPBD Tagih Insentif Petugas Pemulasaran Jenazah Covid-19

BPBD Tagih Insentif Petugas Pemulasaran Jenazah Covid-19

Karanganyar, Gatra.com- Belum semua petugas pemulasaran jenazah Covid-19 menerima insentif secara utuh. Dari 73 kegiatan pemulasaran jenazah yang didanai pemerintah hingga Selasa (3/11), insentifnya baru dibayarkan untuk 50 kegiatan.

"Kegiatan pemulasaran jenazah Covid-19 mulai didanai pemerintah per 5 Mei 2020. Insentifnya jadi satu dengan anggaran pengadaan alat pelindung diri personelnya. Per personel Rp400 ribu," kata Kasi Rehabilitasi dan rekonstruksi BPBD Karanganyar, Hardi kepada wartawan, Selasa (3/11).

Sumber dana insentif sekaligus pengadaan APD dari Dana Tak Terduga (DTT) Pemerintah Daerah di rekening BPBD. Hanya saja pencairannya oleh Bupati Karanganyar. Selama ini, BPBD baru memproses insentif sekaligus pengadaan 50 set APD petugas pemulasara senilai Rp268 juta. Kini, ia sedang menunggu pencairan tahap kedua. "Selama menunggu, kita berutang dulu. Nanti kita tagihkan dari DTT," katanya.

Ia menyebut 73 aktivitas pemulasaran jenazah covid-19 terhitung 5 Mei-3 November 2020. Paling banyak di Oktober sebanyak 34 kasus lalu September 14 kasus. Sedangkan Mei-Agustus 20 kasus.

"Per kegiatan pemulasaran diisi personel BPBD 3-4 orang, relawan Sambernyowo 2 orang, Senkom Mitra Polri 1-2 orang, PMI 2 orang dan relawan Sahabat Muslim 1 orang. Per regu 8-9 orang," katanya.

Sementara itu Kepala Pelaksana Harian BPBD Karanganyar Sundoro Budi Karyanto mengatakan stok APD bagi pemulasara jenazah memang cepat habis. Berhentinya sumbangan dari masyarakat memperparah kondisi itu.

"Kita selalu meminta dropping dari BPBD provinsi dan pengadaan sendiri. Jika dilihat stok per hari ini tinggal 10 set atau setara sekali pemulasaran saja. Karena hampir habis, kita beli dulu seadanya berapa," katanya.

171