Home Hukum Jadi Kurir Sabu, Perwira Polisi Cuma Dapat Upah Segini

Jadi Kurir Sabu, Perwira Polisi Cuma Dapat Upah Segini

Pekanbaru, Gatra.com- Kasus penyergapan terhadap oknum polisi pengedar sabu di Riau berlanjut. Dari hasil pemeriksaan Polda Riau, diketahui oknum perwira IZ dijanjikan upah sebesar Rp20 juta dari total Rp100 juta. Sedangkan sisanya menjadi bagian HW, rekannya yang tertangkap dalam penyergapan oleh Direktorat Reserse Narkoba Polda Riau pada 24 Oktober lalu.

"Kita sudah periksa tersangka HW terkait jaringan peredaran narkoba internasional, dari pengakuannya dengan menjadi kurir narkotika diupah sebesar Rp100 juta, sedangkan kompol IZ ini rencananya akan diberikan Rp20 juta," sebut Direktur Reserse Narkoba Polda Riau, Kombes Pol Victor Siagian kepada awak media, Selasa (3/10).

Adapun dalam operasi penyergapan tersebut, polisi menyita 16 kilogram barang bukti berupa sabu. Penyergapan yang diwarnai aksi kejar-kejaran mobil itu berujung dengan  penembakan terhadap Kompol IZ. Kompol IZ, saat ini kondisinya sudah mulai membaik pasca mendapat perawatan di RS Bhayangkara.

 Victor menambahkan bayaran untuk dua kurir tersebut belum jadi diterima oleh kedua tersangka. "Jadi kedua tersangka ini belum dibayar, karena barang belum sampai ke tujuan. Sementara IZ sendiri sudah pulih, dan sudah dikembalikan ke ruang tahanan bersama dengan tahanan yang lain," urainya lagi.

Dalam pemeriksaan ini, Polda Riau, memeriksa 7 saksi terkait keterlibatan HW maupun IZ. Adapun Polda Riau terus memburu pemilik sabu seberat 16 Kg tersebut.

Sebelumnya, Kriminolog dari Universitas Islam Riau, Kasmanto Rinaldi, menilai terjeratnya aparat hukum dalam bisnis narkoba, lantaran kejahatan tersebut sangat menggoda dari segi keuntungan.

"Narcotic crime ini sangat berbeda dengan kejahatan konvensional seperti pembunuhan, perampokan, perkosaan dan sebagainya. Sebab dalam kejahatan ini ada unsur keuntungan  yang tinggi," katanya

182