Home Ekonomi LKPD OKI Kembali Diganjar WTP, Ternyata Ini yang Dilakukan

LKPD OKI Kembali Diganjar WTP, Ternyata Ini yang Dilakukan

Kayuagung, Gatra.com – Kementrian Keuangan Republik Indonesia (Kemenkeu RI), kembali menganugerahi Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), Sumsel, Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).

Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal (Dirjen) Perbendaharaan Provinsi Sumsel, Taukhid SE MSc IB MBA mengatakan, predikat WTP murni yang dianugerahkan kepada Pemkab OKI, ini sesuai standar serta tidak ada yang melanggar prinsip akuntansi.

"Itu adalah kualifikasi tertinggi dari suatu laporan keuangan di mana sudah sesuai dengan standar yang semestinya," katanya, saat menyerahkan penghargaan WTP Murni kepada Bupati OKI, Iskandar SE, Rabu (4/11).

Atas capaian tersebut, LKPD Pemkab OKI, telah diganjar 9 kali WTP murni. Di mana dalam kurun waktu lima tahun terakhir disandangkan secara berturut-turut.

Taukhid menjelaskan, pandemi Covid-19 melanda mengakibatkan konsumsi masyarakat menurun demikian pula investasi, termasuk ekspor impor mengalami penurunan. Sementara yang bisa dikendalikan adalah belanja di pemerintahan.

"Jadi pada saat sekarang ini, kita dorong belanja pemerintah supaya cepat dibelanjakan sehingga terjadi perputaran ekonomi di masyarakat," ujar dia.

Sementara, Bupati OKI, H Iskandar SE mengatakan, pencapaian WTP ini merupakan motivasi bagi pemerintah daerah untuk meningkatkan tata telola dan reformasi birokrasi menjadi lebih baik lagi.

“Raihan predikat WTP ini menjadi hal yang harus terus dipertahankan dan menjadi tanggung jawab atas keuangan negara yang kita kelola,” jelasnya.

Menurut Iskandar, WTP bukan tujuan akhir pengelolaan keuangan. “Tetapi peningkatan kesehatan masyarakat melalui pengelolaan keuangan yang akuntabel, adalah tujuan utamanya,” tandasnya.

132