Home Kesehatan Bupati Bandung Barat Akan Copot Dirut RSUD Cikalongwetan

Bupati Bandung Barat Akan Copot Dirut RSUD Cikalongwetan

Bandung, Gatra.com - Bupati Bandung Barat, Aa Umbara Sutisna mengaku prihatin terhadap nasib karyawan di RSUD Cikalongwetan yang belum menerima gaji selama 2 bulan. Ia akan mencari cara untuk melunasi tunggakan tersebut serta akan mencopot Direktur RSUD Cikalongwetan agar kejadian tersebut tidak terulang.

Aa Umbara mengaku bukan kali pertama mendapat keluhan masalah pelayanan di RSUD Cikalongwetan. Ia bahkan sempat beberapa kali memperingatkan Direktur RSUD agar memperbaiki manajemen rumah sakit, namun selalu saja ada persoalan yang mencuat ke permukaan.

"Sudah terlalu banyak cerita dan keluhan tentang RSUD Cikalongwetan. Leadershisp Direkturnya perlu dipertimbangkan. Kemungkinan besar akan kita copot, itu menampar wajah bupati juga kan," kata Aa Umbara, Kamis (5/11).

Diketahui, setidaknya ada sekitar 377 Tenaga Kerja Kontrak (TKK)  di RSUD Cikalongwetan belum mendapatkan gaji selama 2 bulan terhitung dari bulan September dan Oktober 2020.

Tak hanya gaji, TKK yang mayoritas bertugas sebagai perawat tersebut belum menerima sejumlah insentif, termasuk insentif perawat Covid-19 yang dijanjikan pemerintah.

Hal ini memantik aksi ratusan karyawan. Mereka melakukan protes terhadap manajemen RSUD dengan memasang spanduk di area rumah sakit.

"Seharusnya tidak akan terjadi demo ketika seorang pimpinan mengajak dulu bermusyarawah berbicara dari hati ke hati. Itu kan status mereka TKK BLUD, misalkan ada uang berapa, kasihkan dulu," pungkasnya.

Sebelumnya, Dirut RSUD Cikalongwetan, Ridwan Abdullah Putra menjelaskan, keterlambatan pembayaran gaji TKK tersebut lantaran anggaran yang diperuntukkan bagi honor pegawai dicoret oleh Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).

"Anggaran gaji TKK dicoret di TAPD karena dianggap status kita (RSUD Cikalongwetan) Badan Layanan Umum Daerah (BLUD). Padahal status itu baru berjalan lima bulan," katanya.

Ia menyebut, jika anggaran untuk honor gaji TKK tidak dihapus, seharusnya sudah ada di dokumen pelaksanaan anggaran (DPA). Namun usai penghapusan tersebut pihak RSUD dijanjikan mendapatkan pada anggaran perubahan.

"Sementara dana kas kita tak cukup karena BLUD baru berjalan. Sementara kondisi pasien menurun dan cash flow dari BPJS juga terlambat," katanya.

Dalam satu bulan, kata Ridwan, anggaran yang harus dikeluarkan untuk membayar honor TKK mencapai Rp700 juta lebih.

Seluruh TKK ini merupakan pegawai yang mempunyai kontrak kedinasan dengan Dinkes Bandung Barat. "Kita sudah berusaha sounding ke pengambil kebijakan termasuk kepada TAPD dan DPRD terkait pembayaran honor TKK," katanya.

1219