Home Ekonomi KPPU RI Awasi Pelaku Usaha, Berbuat Curang Ditindak

KPPU RI Awasi Pelaku Usaha, Berbuat Curang Ditindak

Sukoharjo, Gatra.com- Komisi Pengawas Persaingan Usaha Republik Indonesia (KPPU RI) menggelar sosialisasi pola kemitraan ideal antara pelaku usaha besar dan Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM), Jum'at (6/11). Acara yang berlangsung di Hotel Best Western Solo Baru, Grogol, Sukoharjo ini turut mengundang beberapa narasumber, diantaranya Komisioner KPPU RI M Afif Hasbullah, Daryono Kepala Bidang Pemberdayaan, Perlindungan dan Pengembangan Usaha Kecil Menengah (UMK) Kota Surakarta serta dalam zoom hadir Wakil Ketua Komisi VI DPR RI Aria Bima.

Menurut Komisioner KPPU RI M Afif Hasbullah mengatakan, sosialisasi yang digelar KPPU RI kepada para pelaku UMKM ini dinilai sangat penting. Hal ini untuk menyampaikan terkait hak-hak mereka apa yang bisa diperoleh dari regulasi yang ada. Terutama kaitannya dengan jaminan terhadap kelangsungan para pelaku UMKM.

"Karena yang sering terjadi adalah posisi yang tidak seimbang antara pelaku usaha besar dengan yang kecil, mikro maupun menengah. Mereka ini sering bermitra tapi sering kali keluhan disampaikan bahwa ada posisi yang tidak seimbang, sehingga mereka merasa kemitraan yang tidak adil," ujarnya.

Dilanjutkan Afif, dalam bermitra ini semestinya ada kondisi saling memerlukan, mempercayai, menguntungkan dan saling memperkuat diantara mereka. Karena diketahui posisi UMKM di Indonesia saat ini adalah 99 persen dari pelaku usaha Nasional.

"Penting mereka ini disampaikan hak-haknya, apalagi dalam kondisi Pandemi ini dunia usaha juga terdampak lesu, jangan sampai mereka tertekan oleh keadaan," ucapnya.

Dari pantauan Afif, terdapat beberapa laporan kecurangan yang terjadi di mitra usaha. Ia mengaku dari laporan itu diantaranya masih dalam tahap pendalaman klarifikasi, beberapa juga sudah dalam proses pengawasan kemitraan, bahkan sebagian sudah masuk dalam tahapan teguran tertulis dari KPPU RI.

"Sebelumnya terkait dengan pengawasan itu adalah sebatas sosialisasi tapi sekarang posisinya penegakan hukum, jadi pelaku-pelaku usaha yang tidak patuh terhadap UU maka kami akan turun," katanya.

Sementara itu, dalam zoom Aria Bima meminta kepada KPPU RI untuk terus mengawasi para pelaku usaha. Hal ini agar tercipta persaingan usaha yang sehat. "Tugas KPPU untuk tetap menegakkan hukum," tegasnya.

Ditambahkan Daryono, Pandemi Covid-19, dampaknya sangat luar biasa bagi pelaku UMKM, khususnya di Solo Raya. "Kondisi UMKM secara umum dampaknya terasa sekali, bahkan sampai sekarang masih terasa," ungkapnya.

Namun untuk mempertahankan usahanya, beberapa pelaku usaha mempunyai inisiatif dengan mengalihkan pemasaran melalui online. "Ada beberapa juga usaha yang usahanya benar-benar off, karena mereka bingung untuk memasarkan," tandasnya.

217