Home Gaya Hidup Karaoke di Ambon Belum Diizinkan Operasi

Karaoke di Ambon Belum Diizinkan Operasi

Ambon, Gatra.com - Meski bioskop di Kota Ambon sudah diizinkan beroperasi, namun berbeda dengan tempat hiburan karaoke yang hingga kini belum diperbolehkan untuk beroperasi. 

Wali Kota Ambon, Richard Louhenapessy kepada wartawan di Ambon, Sabtu (7/11), menyampaikan, keputusan belum diizinkannya tempat hiburan karaoke beroperasi karena zonasi di Kota Ambon masih pada status orange (risiko sedang Covid-19). 

Hal itu membuat Pemkot Ambon kembali memperpanjang pemberlakuan PSBB Transisi yang akan dilaksanakan pada Senin (9/11) yang nanti secara otomatis lanjut ke PSBB transisi IX. 

"Perpanjangan pemberlakuan PSBB Transisi dilakukan agar memberikan ruang yang cukup untuk petugas Satgas Covid-19 melaksanakan sosialisasi dan tindakan pencegahan," kata Richard.

Sementara itu, Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19, Wiku Adisasmito, mengimbau masyarakat terus menerapkan protokol kesehatan 3M, yaitu memakai masker, menjaga jarak, dan mencuci tangan serta menjauhi kerumunan.

Penerapan 3M ini harus terus dijalankan dalam setiap kegiatan. Kedisiplinan menerapkan protokol kesehatan 3M merupakan kontribusi masyarakat terhadap upaya penangan Covid-19 yang dilakukan pemerintah.

"Ingat, dengan kita disiplin, maka tidak saja melindungi diri sendiri, dan melindungi orang-orang terdekat," kata Wiku.

131