Home Milenial Identifikasi SAD Pemkab Muba Fasilitasi Rekam e-KTP

Identifikasi SAD Pemkab Muba Fasilitasi Rekam e-KTP

Sekayu, Gatra.com - Keberadaan Suku Anak Dalam (SAD) di Hutan Harapan yang ada di wilayah Kabupaten Musi Banyuasin (Muba), Sumsel, mulai didata secara administrasi oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) setempat, dengan rekam e-KTP.

Wakil Bupati Muba, Beni Hernedi mengawal langsung proses rekam e-KTP bagi SAD dengan membawa petugas Dinas Catatan Sipil dan Kependudukan dengan peralatan lengkap perekaman e-KTP, ke wilayah jelajah SAD atau ada juga yang menyebutnya sebagai masyarakat Batin Sembilan di Hutan Harapan tepatnya Dusun I Kapas Tengah, Desa Sako Suban, Kecamatan Batanghari Leko, Kabupaten Muba, Sumsel.

Beni yebutkan, setidaknya ada 8 kepala keluarga (KK) dengan 47 jiwa SAD yang hidup berpindah-pindah di wilayah Hutan Harapan dengan luas mencapai 50 ribu hektar. Hutan Harapan merupakan lahan konsesi PT Restorasi Ekosistem Indonesia (Reki), yang diberi izin oleh pemerintah untuk menjaga salah satu paru-paru dunia itu dari deforestasi akibat aktivitas manusia, di mana izin konsesinya diberikan sejak 2007 hingga 100 tahun ke depan.

Menurutnya, dengan terdatanya mereka (SAD) secara administrasi, maka juga akan memudahkan baginya menyalurkan bantuan sosial pemerintah serta mendapat perlindungan dan kepastian hukum. Biarkan mereka hidup layaknya mereka mengembara (nomaden).

"Satu sisi bagi kita mungkin susah dan memprihatinkan, tapi bagi mereka itu justru kehidupan normal mereka. Dan negara harus hadir melindungi dan memberi pelayanan serta secara perlahan mengedukasi mereka sehingga tidak diperalat pihak-pihak perusak lingkungan dalam hal ini Hutan Harapan," kata Beni, kepada Gatra.com usai perjalanan ke wilayah jelajah SAD, Minggu (8/11) malam.

Ia menilai, keberadaan mereka juga harus mendapat perhatian sama dari pemerintah tentu dengan cara pendekatan berbeda dengan warga pada umumnya. Misalnya, mereka hidup dan berkembang biak di Hutan Harapan dengan luas wilayah tertentu, maka tempat tinggal mereka statusnya jelas sehingga tidak bisa pihak luar bahkan pemerintah sendiri merubah menjadi kegunaan lain.

"Hadirnya PT Reki sendiri sebagai pemegang izin konsesi dari pemerintah, kita patut apresiasi karena rela berinvestasi untuk melindungi aktivitas yang membuat turunnya tutupan hutan (deforestasi) misal aktivitas ilegal driling, ilegal loging, termasuk masuknya jalan tambang. Ini bahkan pertama di dunia," bebernya.

Lanjut Beni, Pemkab Muba, semaksimal mungkin akan mendata (rekam e-KTP) semua. Diakunya, pendataan SAD terutama yang hidupnya mengembara bukanlah hal mudah. Harus ada orang yang bisa menjembatani, dan membuat janji kepada mereka agar mau ke pemukiman warga desa terdekat dalam batas waktu tertentu.

"Harapan kita, selama ini mereka yang tidak mendapatkan pelayanan kependudukan oleh pemerintah. Dengan adanya KTP dan KK bisa mendapat pelayanan yang lain, bisa BLT, bisa bantuan sosial lainnya," jelasnya.

Dari informasi yang diterima, baik dari pemerhati SAD maupun melalui artikel serta lainnya di internet, masyarakat SAD masih dapat hidup normal di dalam hutan harapan karena masih ditunjang oleh tutupan hutan dan daerah aliran sungai (DAS) yang ada masih memiliki daya dukung untuk mereka.

"Ini juga menjadi indikator bahwasannya hutan itu masih baik. Dan sesuai visi Pemkab Muba, menjaga hutan agar tetap lestari, maka mendorong PT Reki serta pihak lain untuk terlibat menjaga ekosistem Hutan Harapan tidak dialihfungsikan," sambungnya.

Pada kesempatan ini, Beni bakal mendorong Pemkab Muba, membangun sekolah yang disesuaikan dengan kebutuhan dan kondisi SAD. Mengirim pengajar yang memang memiliki dedikasi tinggi kepada mereka (SAD).

"Saya sudah berkomunikasi dengan PT Reki dalam hal menfasilitasi pendidikan bagi SAD. Di mana PT Reki punya sekolah alam. Saya sendiri sudah berkomitmen untuk membangun pusat ibadah (mushalah), nantinya bisa juga tempat akomodasi bagi orang yang datang dan pengajar yang dikirmm ke sana," ucapnya.

Sementara, Presiden Direktur PT Reki Mangarah Silalahi mengatakan, SAD di Sumsel, sedikit lebih challenge karena mereka berkelana di hutan. Setidaknya ada 8 KK dari 250 KK dulur kito Batin Sembilan yang berada di kawasan konsesi PT Reki yang meliputi Kabupaten Batang Hari, Provinsi Jambi, dan Kabupaten Muba, Provinsi Sumsel dengan luasan mencapai 98.554 hektar.

"Nah, khusus yang di Sumsel, saya bersama Wakil Bupati Muba, sudah membahas langkah ke depan untuk memberikan perhatian kepada mereka (SAD). Kebetelan, kami juga sudah membangun sekolah alam dan klinik Basamo, diperuntukan bagi SAD dan penduduk lokal di kawasan Reki," katanya.

Menurutnya, selain menyediakan lembaga pendidikan, sebagai wadah berkomunikasi dengan sedulur Batin Sembilan, pihaknya juga mengajarkan konsep agroforestry untuk menunjang ekonomi baik warga SAD dan juga melayu yang berkumin di kawasan hutan harapan.

"Kami turut melibatkan mereka sebagai penjaga hutan. Untuk mayarakat melayu di hutan harapan itu ada sekitar 320-500 KK. Dengan begitu, aktivitas mereka di Hutan Harapan dengan perhutanan sosialnya tetap dapat mengelola potensi alam yang ada," jelasnya.

Selain itu sambung Mangarah, melalui perhutanan sosial di kawasan konsesinya tersebut, warga SAD dan melayu diorganisir untuk menanam karet dan memanen madu sialang. Di mana dalam perkembangannya untuk komoditi karet pihaknya bekerja sama dengan PT Hoktong yang menampung hasil panenannya, sebulannya sudah menghasilkan hingga 7 ton bokar. Sedangkan produksi madu sialang dalam setahun mencapai 7-8 ton.

"Dengan begitu, secara ekonomi mereka dapat tercukupi. Karena memang sumber daya alam di sini sangat luar biasa. Semoga kita dapat bersama-sama menjaga hutan ini dari kerusakan akibat aktivitas perambahan dan tambang minyak ilegal," tandasnya.

278