Home Hukum Protes Halte Trans Jateng, Sopir Angkot Geruduk DPRD

Protes Halte Trans Jateng, Sopir Angkot Geruduk DPRD

Purworejo, Gatra.com - Sopir angkutan umum jalur A yang melayani rute Purworejo-Kutoarjo kembali menyampaikan aspirasinya. Setelah tanggal 23 Oktober lalu mereka beraudiensi dengan Dishub Purworejo, hari ini (11/11) mereka mendatangi kantor DPRD Kabupaten Purworejo. 
 
Kedatangan mereka disambut oleh Wakil Ketua DPRD, Kelik Susilo Ardani dan  Frans Suharmaji serta anggota DPRD Tunaryo dan M Toha, Plt Kadishub Boedi Harjono dan beberapa perwakilan Organda. Selain sopir jalur A, ikut bergabung pula sopir bus 3/4 jurusan Purworejo-Magelang. Jumlah mereka yang ikut mencapai puluhan, akan tetapi sesuai dengan protokol kesehatan, hanya 10 orang perwakilan yang diperbolehkan masuk ke Gedung B DPRD Purworejo. 
 
"Tuntutan kami masih seperti dua minggu yang lalu, ada tiga keberatan kami terkait Bus Trans Jateng. Pertama jangan lewat kota (halte plaza), lewat saja ring road. Kedua, jangan menaikkan atau menurunkan penumpang di Stasiun Kutoarjo dan ketiga jangan ada halte sepanjang rute antara Mapolres hingga Kutoarjo," kata pengurus paguyuban sopir angkutan umum jalur A, Suprihadi saat audiensi. 
 
Dalam kesempatan tersebut, sopir bus 3/4 yang tidak diketahui namanya juga memprotes tarif Trans Jateng yang hanya sebesar Rp4.000. Karena tarif bis Purworejo-Magelang adalah Rp15.000-Rp20.000.
 
Sementara itu, Wahyu Muji Mulyana, pengurus Organda Purworejo menyebutkan bahwa, sudah melibatkan semua paguyuban ketika akan meluncurkan Trans Jateng. Banyak pula pengusaha bis 3/4 Purworejo-Magelang dan angkutan umum yang rutenya dilewati Trans Jateng bergabung menjadi pemilik saham. 
 
"Perlu diketahui bahwa, saat ini hanya sekitar 10 dari 28 bus jurusan Purworejo-Magelang yang layak jalan. Dishub Provinsi Jateng sudah mengeluarkan kebijakan tidak akan memperpanjang ijin rute dan KIR bis-bis jurusan tersebut," kata Wahyu yang juga pemilik PT Bagelen Taxi, operator Trans Jateng.
 
Wakil Ketua DPRD Purworejo, Kelik Susilo Ardani menjanjikan akan meminta evaluasi kepada Dishub Provinsi Pemprov. "Saat evaluasi nanti jika ada sosialisasi perwakilan paguyuban akan saya ajak. Dengan catatan, apapun hasilnya harus disosialisasikan kepada anggotanya. Jangan seperti yang kemarin-kemarin, anggota tidak diberi informasi," pungkas Kelik.
315