Home Kesehatan Insentif Penggali Kubur Covid-19 Diusulkan Rp750 Ribu

Insentif Penggali Kubur Covid-19 Diusulkan Rp750 Ribu

Karanganyar, Gatra.com - Personel pemulasara jenazah Covid-19 diusulkan mendapatkan kenaikan insentif. Mereka dari unsur BPBD, sukarelawan dan penggali kubur.

“Tugas mereka berat. Kasihan teman-teman di lapangan. Dengan memakai APD tidaklah mudah mengambil jenazah sampai menguburkannya. Belum lagi risiko tertular. Ini memang tugas kemanusiaan. Namun kami sebagai pemerintah dan instansi yang berwenang, melakukan sebisa mungkin memberi insentif. Nominalnya sekarang akan diusulkan agar naik,” kata Kepala Pelaksana Harian Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Karanganyar, Sundoro Budi Karyanto kepada wartawan di Karanganyar, Jumat (13/11).

Dalam satu regu pemulasara jenazah Covid-19 terdapat 10 personel. Empat diantaranya personel BPBD, dua penggali kubur, dan empat lainnya dari komunitas sukarelawan. 

Hingga kemarin tercatat 85 kali pemulasaran jenazah dengan protokol kesehatan Covid-19. Dari jumlah itu, pemberian insentif baru dicairkan untuk 25 kali penguburan. Jika dihitung sampai kemarin, insentif yang belum dibayarkan sampai 60 kali kegiatan pemulasaran. Yang sudah dibayarkan 25 kali penguburan, tiap personel berhak menerima insentif Rp250 ribu per penguburan.

“Dalam sehari ada lebih dari satu shift. Terkadang ada satu sampai empat kali memulasara jenazah. Statusnya ada yang positif Covid ada pula suspek. Saat menguburkan, semuanya dengan protokol Covid-19. Anggota keluarga dilarang mendekat tanpa APD,” katanya.

Insentif petugas pemulasara diambilkan dari Dana Tak Terduga (DTT) Rp2,5 miliar. Saat ini sedang diajukan pencairan tahap kedua.

“Mekanisme pencairannya tidak sederhana. Semoga usulan kenaikan insentif disetujui. Dibandingkan kabupaten/kota lain, insentif di Karanganyar sangat sedikit. Usulannya insentif per personel Rp750 ribu tiap melaksanakan tugas,” katanya.

Sundoro mengatakan, sangat dilarang petugas pemulasara jenazah Covid-19 menerima gratifikasi dalam bentuk apapun dari ahli waris. Itu menjadi salah satu alasan pengusulan insentif bagi mereka. Mereka yang dimakamkan oleh tim tersebut jenazah suspek maupun positif Covid-19 selain yang ditangani RSUD Karanganyar.

202

KOMENTAR

TINGGALKAN KOMENTAR