Home Ekonomi Perbankan Persulit KPR, Bisnis Property Masih Tertekan

Perbankan Persulit KPR, Bisnis Property Masih Tertekan

Semarang, Gatra.com - Real Estate Indonesia (REI) DPD Jateng, meminta perbankan mulai memberikan kelonggaran Kredit Kepemilikan Rumah (KPR), untuk mendorong peningkatan penjualan perumahan.

Diketahui, dari laporan Bank Indonesia pada Quarter 3 2020, penyerapan perumahan mengalami penurunan hingga 30% dan secara year on year telah mencapai 60%.

Melihat kondisi ini, kalangan pengembang perumahan mulai dibuat ketar-ketir. Kondisi tersebut juga bakal berdampak pada pendapatan pajak negara.

Sekretaris DPD REI Jateng Andi Kurniawan menyebutkan, meskipun masih dalam kondisi pandemi Covid-19, permintaan perumahan sebenarnya masih cukup tinggi. Hanya saja lanjut dia, realisasinya masih sangat kecil.

Hal itu menurut dia, karena sulitnya mendapatkan KPR dari perbankan. Kalangan perbankan sampai saat ini masih begitu ketat dalam memberikan KPR.

"Karena pandemi, perbankan memang saat ini masih sangat selektif dalam memberikan KPR, dan ini menjadi salah satu kendala bagi penyerapan perumahan," katanya disela-sela pembukaan Expo Property ke 6 di Mal Paragon, Semarang, Jum'at (13/11).

Dikatakannya, meski kondisi saat ini masih pandemi namun perekonomian sudah mulai mengalami perbaikan diberbagai sektor. Namun demikian, kalangan perbankan nampaknya masih mencari jalan aman, dengan hanya memberikan KPR kepada mereka yang memiliki fix income.

"Padahal tidak sendikit mereka yang tidak memiliki fix income, memiliki kemampuan untuk melakukan pembayaran cicilan, namun oleh bank sampai saat ini belum diberikan. Terlebih juga masih belum mau memberikan KPR kepada calon pembeli yang menerima bantuan akibat pandemi Covid-19," jelasnya.

Oleh karena itu, untuk mendorong pertumbuhan perumahan, REI meminta perbankan mengembalikan mekanisme pemberian KPR seperti dulu lagi dan minta analisisis KPR diperlonggar agar masyarakat yang membutuhkan rumah bisa mendapatkan rumah yang diinginkan," tandasnya.

Sementara itu terkait dengan pameran Property Expo ke 6 di Mal Parangon berlangsung mulai 13 November sampai 29 November mendatang.

Ketua Pelaksanana pameran Dibya K Hidayat menyebutkan, untuk pameran kali ini diikuti oleh 10 pengembang. Semua merupakan pengembang perumahan menangah ke atas yang ada di Kota Semarang.

"Saat ini kondisinya masih up and down, jadi kami belum berani menargetkan penjualan selama pameran," katanya.

146