Home Ekonomi Menaker Minta Layanan Terpadu Satu Atap Dipersingkat

Menaker Minta Layanan Terpadu Satu Atap Dipersingkat

Kupang, Gatra.com- Menteri Tenaga Kerja RI Ida Fauziah minta layanan terpadu satu atap (LTSA) pada Dinas Tenaga Kerja Provinsi NTT diperpendek. “Saya minta agar sistem layanan terpadu satu atap di Dinas Tenaga Kerja diperpendek. Jangan mempersulit para pencara kerja baik dalam dan luar negeri,” katanya saat melakukan kunjungan kerja ke Dinas Tenaga Kerja Provinsi NTT (13/11).

Terkait tujuan kunjungan ke NTT, Ida Fauziah menjelaskan untuk melihat dari dekat sistem pelayanan calon tenaga kerja di Balai Latihan Kerja (BLK). “Saya ke NTT mau melihat dari dekat sistim pelayanan satu atap di Balai Latihan Kerja (BLK). Kepada para staf saya minta agar sistem layanan terpadu satu atap yang ada dipermudah, diperpendek jalurnya, jangan dipersulit,” jelas Ida.

Dalam waktu dekat lanjut Ida Fauziah, Gubernur NTT juga akan menyerahkan BLK yang selama ini dikelola oleh Pemerintah Provinsi untuk diserahkan ke Pemerintah Pusat. “Dalam pertemuan saya dengan Gubernur NTT ada kesepakatan. Balai Latihan Kerja (BLK) yang selama ini ditangani Pemprov NTT akan diserahkan pengelolaannya kepada Kementerian Tenaga kerja. Pak Gubernur juga menyatakan menyampaikan akan menyiapkan APBD nya untuk sharing meningkatkan kompetensi melalui pembangunan BLK tersebut ,” katanya.

NTT sebut Ida Fauziyah adalah Provinsi yang banyak mengirimkan tenaga kerja ke luar negeri. Karena itu Pemerintah Daerah baik Provinsi, Kabupaten, Kota sampai Desa/ Kelurahan diberi peran dan penguatan untuk mengaksesnya. Ini menyangkut prosedur proses perekrutan dan pengiriman tenaga kerja.

“Undang-undang 18 tahun 2017 memberikan perlindungan yang maksimal mulai dari hulu sampai hilir. Peran pemerintah desa sangat kuat sebagai garda terdepan. Desa harus bisa menjadi pusat informasi pelayanan penempatan tenaga kerja di luar negeri ,” tandasnya.

71