Home Hukum Nasabah Geruduk Kospin Syariah, Tagih Dana Rp30,7 Miliar

Nasabah Geruduk Kospin Syariah, Tagih Dana Rp30,7 Miliar

Karanganyar, Gatra.com – Nasabah Koperasi Simpan Pinjam Pembiayaan Syariah (KSPPS) Kospin Syariah menggeruduk kantor cabang Karanganyar di Jl Kapten Mulyadi, Selasa (17/11). Mereka ingin menarik dananya yang ditahan koperasi tersebut.

Massa yang semula ingin menemui manajemen Kospin berubah emosional lantaran kantor itu ditutup rapat dan digembok. Massa menduga aksi tersebut bocor sehingga manajemen memilih kabur.

“Biasanya buka. Mungkin karena ada rencana menggeruduk kantor, jadi sudah tutup sejak pagi,” kata Ida Utami, salah seorang nasabah kepada Gatra.com, Selasa (17/11).

Ida mengaku memiliki dana Rp26 juta yang tersimpan dalam bentuk deposito Rp100 juta dan tabungan Rp26 juta. Sejak dua tahun terakhir, penarikan dana seret. Uang itu sedianya untuk bekal anak-anaknya kelak.

Sedangkan Andreas, nasabah asal Karanganyar Kota merasa geram dengan sikap manajemen yang selalu obral janji. Pencairan dananya tak pernah terealisasi.

“Berulangkali dijanjikan akan dikeluarkan dananya. Tapi selalu tidak ditepati. Sudah dua tahun seperti ini. Penarikan macet, padahal itu uang kami sendiri,” katanya.

Ia menanamkan dananya Rp70 juta. Uang yang sedianya untuk membiayai pernikahan anaknya itu tak juga jelas kapan bisa diambilnya. Di lokasi, ia terlihat emosi sampai menggedor-gedor gerbang.

Seorang nasabah lainnya asal Tasikmadu, Slamet Widodo mengatakan dana yang disimpannya dalam bentuk deposito Rp100 juta sedangkan tabungan Rp55 juta. Pihak manajemen sempat membuka pencairan dana hanya dua bulan pada Agustus-September 2020. Namun pencairan dibatasi hanya 1 persen dari total dana disimpan.

“Praktis hanya bisa saya cairkan Rp1,5 juta. Sebagian besar uang saya masih ditahan,” katanya.

Para nasabah kecewa dengan sikap manajemen yang seakan lari dari kewajiban. Para penanggungjawab Kospin juga sulit ditemui di rumahnya. Total dana yang tertahan dari puluhan nasabah di cabang Karanganyar Kota ini diperkirakan Rp30,7 miliar. 

Bahkan, dilaporkan ada satu nasabah menyimpan dananya Rp1,4 miliar.

Isti, nasabah asal Klaten juga mengaku uang yang disimpannya di Kospin Syariah Karanganyar bukan miliknya sendiri. Sebagian besar uang berkurban titipan jemaahnya.

“Dulunya, sales bermanis bibir. Katanya uang bisa diambil kapan saja, aman dan halal. Makananya terpikat deposito di sini. Saat ini sepertinya saya ditipu. Saya sampai malu dengan jemaah. Akhirnya dengan uang pribadi, mengembalikan ke mereka Rp20 juta,” katanya.

Para nasabah akhirnya menemui pejabat yang berwenang di Dinas perdagangan Tenaga Kerja dan Koperasi (Disdagnakerkop) Karanganyar. Mereka ditemui Kabid Koperasi dan UKM Disdagnakerkop UKM Karanganyar, Adolfus Joce dan stafnya.

Oce, sapaan Adolfus Joce mengatakan bakal menghubungi pimpinan Kospin Syariah untuk mengejar pertanggungjawaban ke nasabah. Ia menduga terjadi ketidakberesan kerja antara pengurus, pengawas dan karyawan koperasi.

“Awalnya Kospin ini bagus. Izin dari pemkab Karanganyar pada 2014. Lalu naik kelas sehingga izin usahanya dari Pemprov Jateng. Saya menduga ini ketidakberesan dari pengurus, pengawas atau karyawan,” katanya.

Kospin tersebut memiliki 14 kantor cabang di Karanganyar. Dari semuanya itu, hanya kantor cabang Jatipuro yang relatif tak bermasalah.

1840