Home Milenial Pakar Apresiasi Mendikbud Keluarkan Kebijakan BSU

Pakar Apresiasi Mendikbud Keluarkan Kebijakan BSU

Jakarta, Gatra.com - Praktisi Pendidikan, Indra Charismiadji memberikan apresiasi atas langkah Menteri Pendidikan dan Kebudyaan (Mendikbud) Nadiem Anwar Makarim, yang telah Mengeluarkan kebijakan Bantuan Subsidi Upah (BSU) bagi Pendidik dan Tenaga Kependidikan (PTK) non-pns.

Indra memandang, penghasilan para tenaga pendididk dan kependidikan non-PNS memang Memang mengalami pengurangan akibat masih berjalannya Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) dalam merespon pandemi Covid-19 yang masih melanda tanah air.  Karena biasanya, para PTK non-PNS dibayar sesuai jumlah jam mengajar mereka.

"Hal ini menunjukkan kepedulian pemerintah terhadap pendidik dan tenaga kependidikan non-pns," kata Indra kepada Wartawan, Rabu (18/11).

Hanya saja, jika bicara konteks peningkatan kualitas pendidikan Indonesia, pemerintah diharapkan segera membenahi tata kelola guru yang distribusinya belum merata dan peningkatan kapasitasnya pun harus menjadi prioritas.

Disampaikan Indra, mengacu pada data dari Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan Kemendikbud, jumlah siswa pendidikan dasar dan menengah di Indonesia mengalami pertumbuhan sebesar 17 persen dari tahun 1999, sedangkan guru pns mengalami pertumbuhan sebesar 23 persen dan guru honorer mengalami pertumbuhan sebanyak 86 persen.

"Hal ini menunjukkan bahwa pertumbuhan jumlah guru jauh lebih besar dari pertumbuhan jumlah siswa dan hal ini pula yang membuat rasio guru dibanding siswa di Indonesia menjadi salah satu yang terbaik di dunia dan jauh diatas negara-negara maju," jelasnya.

Sementara itu, Indra juga menyoroti belum maksimalnya Uji Kompetensi Guru (UKG) yang selama ini sudah dilakukan oleh Kemendikbud. DI tahun 2019 lalu, dalam catatan Kemendikbud dapat dilihat bahwa rerata nila UKG guru tingkat SD berada pada angkat 54,8%, 58,6% untuk SMP, 62,3% untuk SMA, dan 58,4% untuk SMK.

"Semuanya berujung pada rendahnya mutu pendidikan Indonesia seperti yang tampak dalam skor PISA," paparnya.

Oleh karenanya, Indra berharap penyusunan peta jalan pendidikan Indonesia yang dilakukan pemerintah dan DPRR yang saat ini sedang berjalan bisa menjadi sebuah dasar bagi revisi Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional.

"Semoga pembenahan tata kelola guru dan tenaga kependidikan menjadi prioritas dalam pembahasan sebagai factor utama dalam program pembangunan SDM unggul," tandasnya.

123