Home Milenial Sekolah Dibuka, Nadiem: Tetap Ada Protokol Kesehatan Ketat

Sekolah Dibuka, Nadiem: Tetap Ada Protokol Kesehatan Ketat

Jakarta, Gatra.com - Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Makarim menyampaikan bahwa meski Pemerintah melalui Surat keputusan Bersama (SKB) Empat Menteri telah memperbolehkan kembali digelarnya pembelajaran tatap muka di satuan pendidikan masing-masing daerah, dengan evaluasi kriteria atau persyaratan tertentu, bukan berarti dapat dimaknai bahwa pelaksanaan aktivitas disekolah akan berjalan normal layaknya sebelum pandemi.
 
Nadiem menggaris bawahi miskonsepsi yang muncul di publik, bahwa jika pun nanti pemerintah baik daerah maupun pusat menghendaki dibukanya kembali sekolah di suatu wilayah atau daerah, maka sudah barang tentu akan ada protokol kesehatan baru yang mengikuti pelaksanaan aktivitas pembelajaran tatap muka di sekolah tersebut.
 
"Masih ada miskonsepsi di masyarakat bahwa kalau kita melakukan pembelajaran tatap muka maka akan seperti sekolah biasa. Ini tidak benar, bahwa kalaupun sekolah itu sudah memenuhi kriteria untuk melakukan belajar tatap muka, protokol kesehatan tetap harus dan masih dilaksanakan," tegas Nadiem saat hadir dalam Konferensi Peers secara daring, Jumat (20/11)
 
Protokol kesehetan yang nanti akan diterapkan, pertama adalah kapasitas maksimal sekolah akan berjumlah 50 persen dari rata-rata siswa. Mau tidak mau, nantinya sekolah harus menerapkan sistem rotasi atau shifting dalam pelaksanaan belajar. 
 
Jumlah maksimal peserta didik per kelas untuk PAUD ada 5 anak, di Pendidkan Dasar dan menengah 18 anak maksimal per kelas, dan untuk SLB maksimal 5. Jadi akan ada sistem bergiliran atau shifting yang dilakukan, paparnya.
 
Pembatasan jumlah siswa per kelas pun dilakukan agar protokol jaga jarak minimal 1,5 Meter bisa dilaksanakan. Selain itu, perilaku wajib di sekolah pun harus bis diterapkan secara ketat. Perilaku e akan masker kain, cuci tangan dengan sabun, menjaga jarak, dan menerapkan etika saat batuk atau bersin menjadi hal yang tidak bisa ditawar-tawar lagi.
 
"Kita juga pastikan bahwa kondisi medis warga satuan pendidikan yang punya comorbiditas, tidak boleh melakukan tatap muka atau datang ke sekolah. Selain itu, tidak boleh ada kegiatan berkerumun, artinya kantin tidak diperbolehkan beroperasi," lanjut Nadiem.
 
Hal yang sama pun diterapkan pada kegiatan olahraga atau ekstrakurikuler yang untuk sementara tidak diperbolehkan untuk digelar terlebih dahulu di sekolah. Fokus protokol kesehatan ini, dimaksudkan agar anak-anak fokus bisa melakukan belajar tatap muka di sekolah.
 
"Contoh yang tidak boleh lainnya istirahat diluar ruang kelas, Anak-anak hanya boleh masuk, belajar, lalu pulang. Artinya, pesan yang terpenting disini adalah pembelajaran tatap muka bukan kembali sekolah seperti normal," tandasnya.
142