Home Hukum Ganteng Ganteng Maling, Polisi Ringkus 3 Pelaku Curanmor

Ganteng Ganteng Maling, Polisi Ringkus 3 Pelaku Curanmor

Solok,Gatra.com- Polisi berhasil meringkus tiga orang pelaku pencurian sepeda motor milik salah seorang pelajar di Nagari Taruang-Taruang, Kecamatan IX Koto Sungai Lasi, Kabupaten Solok, Sumatera Barat, Rabu (18/11).

Kapolres Solok Kota, AKBP Ferry Suwandi melalui Kasat Reskrim Iptu Defrianto membenarkan peristiwa aksi pencurian itu, bermula ketika ketiga pelaku berpura-pura menjual spring bed keliling ke kawasan Jorong Pangkua Kaciak, Nagari Taruang-Taruang menggunakan mobil pikap BA 8815 BG.

Para pelaku masing-masing berinisial HH (22) asal kota Padang, MAP (21) dan PM (20) yang berasal dari Kabupaten Sijunjung. Ketiga pria ganteng itu diciduk di kawasan Kubang Nan Duo, Nagari Sirukam, Kabupaten Solok oleh jajaran Polsek Kubang Nan Duo.

Saat hendak menawarkan spring bed ke rumah salah seorang warga, pelaku mendapati sebuah motor Honda Beat BA 2309 PB yang terparkir di pinggir jalan dengan kunci berada di kontak motor.

Melihat tidak ada orang, salah seorang pelaku kemudian melarikan sepeda motor itu, korban yang saat itu tengah mengambil padi ke dalam rumah langsung keluar mendengar sepeda motornya dibawa.

Kabar pencurian sepeda motor itu pun buncah, warga langsung mengejar pelaku yang membawa kabur motor milik Gusman (18) tersebut. Pelaku kabur ke arah Sungai Durian.

Merasa terdesak saat diuber warga, pelaku kemudian meninggalkan sepeda motor itu di depan rumah salah seorang warga. Warga sempat bertemu dengan mobil pikap spring bed, namun tidak menyadari kalau mereka merupakan rekan pelaku.

Selanjutnya, pelaku yang membawa kabur motor akhirnya bisa lolos dari kejaran warga dan menaiki mobil pikap. Ketiganya langsung kabur ke arah Kubang Nan Duo, Nagari Sirukam. Petugas Polres Solok Kota langsung berkoordinasi dengan Polsek Kubang Duo.

Para pelaku akhirnya menyerah saat dibekuk polisi di kawasan Simpang Tigo Koto, Kubang Nan Duo, Nagari Sirukam. Para pelaku kemudian digelandang oleh polisi ke Mapolres Solok Kota.

menurut Defrianto, untuk melancarkan aksinya, para pelaku berpura-pura-pura menjadi penjaja spring bed keliling dengan mobil.

"Jadi mereka keliling-keliling kampung, pura-pura menjual spring bed , saat ada kesempatan, salah seorang pelaku langsung membawa kabur motor milik warga," ungkapnya, Sabtu Pagi (21/11).

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, para pelaku diamankan di Mapolres Solok Kota. Sementara itu, Polisi juga mengamankan sepeda motor, STNK dan kunci sebagai barang bukti.

5087