Home Hukum Tim Itwatsum Rampungkan Wasrik STIK-PTIK Lemdiklat Polri

Tim Itwatsum Rampungkan Wasrik STIK-PTIK Lemdiklat Polri

Jakarta, Gatra.com - Tim dari Inspektorat Pengawasan Umum (Itwasum) Mabes Polri yang dipimpin Ispektur wilayah (Irwil) IV, Brigjen Pol Sutardjo SH; dan diketuai Kombes Pol Susetio Cahyadi, S.I.K, M.H, M.M, telah menyelesaikan kegiatan Pengawasan dan Pemeriksaan (Wasrik) tahap II Tahun 2020 di STIK-PTIK Lemdiklat Polri.

"Wasrik tersebut merupakan kegiatan rutin dan untuk di STIK-PTIK Lemdiklat Polri dilakukan mulai tanggal 2 sampai dengan 6 November. Dan wasrik sudah dirampungkan," ujar Kombes Susetio Cahyadi, Ketua Tim Wasrik dalam keterangan pers, Minggu (22/11).

Susetio menjelaskan, kegiatan wasrik yang diketuainya, meliputi kinerja satuan kerja, pelaksanaan program kegiatan yang dicapai dan realisasi penggunaan anggaran, serta pertanggungjawaban keuangan dan dokumen pengadaan barang/jasa.

Kemudian, lanjut Susetio, wasrik juga meliputi pemeliharaan kemampuan dan penggunaan kekuatan satker, pelaksanaan Tupoksi Satker, evaluasi tindaklanjut wasrik tahap pertama TA 2020 dan pelaksanaan pertanggungjawaban keuangan terkait pengadaan barang/jasa.

Sedangkan aspek pemeriksaan mancakup pelaksanaan dan pengendalian meliputi bidang manajemen operasional, sumber daya manusia, sarana prasarana, dan anggaran keuangan yang berkaitan dengan Tupoksi Satuan Sekolah Tinggi Ilmu Kepolisian (STIK)- Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian (PTIK) Lembaga Pendidikan dan Pelatihan (Lemdiklat) Polri.


Inspektorat dan PTIK Polri. (Ist/Wan)

Pengawasan interen, kata Susetio, adalah merupakan salah satu fungsi manajemen yang berperan sebagai alat kontrol terhadap kinerja dan aktivitas unit organisasi sesuai dengan tugas pokok dan rencana kerja masing-masing fungsi dalam rangka mewujudkan tercapainya visi dan misi organisasi serta tugas dan tanggung jawab kesatuan baik di bidang manajemen operasional, sumberdaya manusia, sarana prasarana dan anggaran keuangan.

Wasrik ini turut didampingi Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) yang bertindak sebagai konsultan. "Hasil wasrik ini akan menjadi bahan kajian bagi pimpinan Polri untuk mengetahui sejauh mana kebijakan pimpinan Polri diimplementasikan di Satker yang menjadi objek pemeriksaan dengan memperhatikan tiga aspek yang telah ditentukan," kata Susetio yang juga dipercaya menjadi Ketua Tim wasrik di Polda Kepri dan Polda Jatim belum lama ini.

Ketiga aspek dimaksud, kata Susetio, yakni pertama, sejauh mana efektivitas sistem pengendalian intern dilakukan. Kedua, sejauh mana kepatuhan terhadap aturan perundang-undangan yang berlaku, dan ketiga, sejauh mana penerapan prinsip ekonomis, efektif dan efisien serta mengukur keberhasilan dan kendala di Satker Polri.

Pria yang pernah menjabat Kapolresta Jakarta Utara ini mengatakan, dalam menjalankan wasrik, pihaknya senantiasa memperhatikan standar operasional prosedur Covid-19 yang telah ditentukan.

Alumnus Akpol 1993 yang juga pernah menjabat Kapolres Salatiga, Sragen dan Banjar Negara ini, mengatakan, kegiatan Wasrik di STIK-PTIK Lemdiklat Polri, sebagai penanggung jawab, Irwasum, Komjen Pol Drs. Agung Budi Maryoto, M.Si. Kordinator dan pengendali, Irjen Pol Drs.Agung Wicaksono M.Si. Pengawas tim, Brigjen Pol Sutardjo SH. Ketua tim, Kombes Pol Susetio Cahyadi, S.I.K, M.H, M.M serta Sekertaris tim, Kombes Pol Audy Manus, S.I.K,M.Si, CFrA.

487