Home Info Satgas Covid-19 Jadi Zona Oranye, Hajatan Dilarang, PTM Disetop

Jadi Zona Oranye, Hajatan Dilarang, PTM Disetop

Purwokerto, Gatra.com- Kasus COVID-19 di Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah kembali meningkat tajam. Bahkan saat ini, Banyumas sudah memasuki zona oranye atau beresiko sedang.

Bupati Banyumas, Achmad Husein melalui video keterangan pers, Senin (23/11) pagi mengatakan, per tanggal 23 November 2020 kasus COVID-19 sudah tidak terkendali. Namun, pemerintah kabupaten tetap berusaha untuk mengendalikannya.

"Tambahan positif per hari sekarang 25 orang. Dalam bulan November saja ada 554 tambahan kasus positif baru. Yang meninggal 21 orang. Tiga hari terakhir rata-rata 3 orang per hari," ujarnya.

Oleh karena itu, sambung Bupati, Pemkab Banyumas mengambil langkah strategis untuk menghentikan penyebaran kasus COVID-19. Di antaranya, melarang acara hajatan, kecuali untuk akad nikah dengan batasan maksimal 20 orang. Hal ini dilakukan untuk menghindari kerumunan.

Pihaknya juga mempertimbangkan penutupan objek wisata. Selain itu, kerumunan-kerumunan massa secara masif juga akan ditindak tegas. "Uji coba belajar tatap muka kami dihentikan. Operasi-operasi seperti operasi masker, operasi kerumunan akan kami lakukan per hari dan sangat tegas. Lain-lain yang dianggap perlu untuk melindungi masyarakat Kabupaten Banyumas," jelasnya.

Menurut Husein, masyarakat tetap dibolehkan untuk bekerja dan mencari uang seperti biasa. Namun, dia mengimbau warga untuk lebih disiplin mematuhi protokol kesehatan. "Harus sangat disiplin mematuhi protokol kesehatan terutama memakai masker, cuci tangan dengan sabun sebelum dan sesudah melakukan kegiatan serta menjaga jarak. Mohon dapat diperhatikan," tandasnya.

Adapun data lama covid19.banyumaskab.go.id pada 23 November 2020 pukul 09.30 tercatat jumlah kasus positif COVID-19 sebanyak 1.225 orang. Rinciannya, 158 orang dirawat di Rumah Sakit, 27 orang isolasi dengan fasilitas khusus, 221 orang isolasi mandiri, 807 orang telah sembuh dan 39 orang meninggal.

206