Home Hukum Arya Emoh Minta Maaf, Marah Pospera Tak Kalahkan Cinta

Arya Emoh Minta Maaf, Marah Pospera Tak Kalahkan Cinta

Jakarta, Gatra.com- DPP Posko Perjuangan Rakyat (Pospera) berencana melakukan aksi kepung Kementerian BUMN, Senin (23/11). Namun aksi damai ini ditunda karena menghormati protokol kesehatan dengan memilih untuk tidak berkerumun.

"Sehubungan dengan rencana aksi bersama Posko Perjuangan Rakyat (POSPERA) pada Senin, 23 November 2020, maka kami DPP POSPERA dengan ini menyampaikan bahwa aksi tersebut ditunda," ucap Ketua Umum DPP Pospera Mustar Bona Ventura Manurung kepada wartawan, di Jakarta, Senin (23/11). "Aksi ditunda karena pertimbangan protokol kesehatan karena bagaimanapun kesehatan adalah yang terutama," ungkap Mustar.

Rencana aksi ini menyusul tidak adanya itikad baik dari staf khusus menteri BUMN, Arya Sinulingga untuk meminta maaf kepada Pospera terkait pernyataannya beberapa waktu lalu. Meski Pospera merasa difitnah, namun bagi Mustar, jangan sampai merugikan rakyat karena melanggar protokol. "Kemarahan kami pada Arya Sinulingga tidak bisa mengalahkan cinta kami pada kesehatan Rakyat. Keputusan ini diambil setelah mendapat masukan dari berbagai pihak antara lain, kawan-kawan Dokter, Kepolisian dan istana," ungkap Mustar.

"Aksi ini tidak batal tapi ditunda sampai keadaan membaik. Ada kemungkinan kita akan lakukan aksi-aksi di kota masing masing dalam beberapa waktu ke depan," paparnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, buntut panjang akibat pernyataan Arya Sinulingga yang mengatakan Komisaris dari Pospera membuat BUMN merugi akhirnya memasuki babak baru. Ketum DPP Posko Perjuangan Rakyat (Pospera) Indonesia, Mustar Bona Ventura Manurung mendatangi Bareskrim Polri untuk melaporkan pencemaran nama baik yang dilakukan oleh Staf Khusus BUMN tersebut.

"Kami mendatangi Mabes Polri untuk melaporkan staf khusus Kementerian BUMN dalam hal ini adalah Arya Sinulingga yang sudah sangat mencemarkan nama baik organisasi, melakukan fitnah-fitnah dan menurut kami ini adalah upaya membunuh karakter kader-kader Pospera yang saat ini bertugas di Kementerian BUMN juga," ujar Mustar kepada wartawan usai melakukan pelaporan, Jakarta, Senin (16/11).

"Dan kami membawa bukti, bukti-bukti akan kami laporkan dan akan kami sampaikan secara utuh hari ini secara resmi dan serentak di 27 Provinsi di Polda masing-masing. Aceh, Maluku, Sulawesi, NTT, kemudian Jateng, Jatim dan sebagainya. Nah hari ini kami di pusat mendatangi Mabes Polri," imbuhnya.

Laporan yang dibuat oleh Pospera, menurut Mustar adalah berawal dari pernyataan Arya pada Whatsapp group. Ia mengatakan Arya melakukan fitnah dengan mengatakan BUMN merugi akibat anggota Pospera yang duduk sebagai salah satu komisaris di BUMN.

217