Home Politik 'Gentong Babi' & Video Bagi Uang Bikin Panas Pilkada di DIY

'Gentong Babi' & Video Bagi Uang Bikin Panas Pilkada di DIY

Yogyakarta, Gatra.com - Badan Hukum Advokasi dan HAM DPD Partai Golkar Daerah Istimewa Yogyakarta mengecam salah satu pasangan calon bupati - wakil bupati di Pilkada Kabupaten Gunungkidul yang melakukan kampanye 'gentong babi'.

"Kita tidak usah menyebut nama karena semua orang sudah tahu. Yang pasti, dugaan adanya pelanggaran oleh satu paslon kami dapatkan dari laporan masyarakat," kata Ketua Bakumham Golkar DIY, Listiana Lestari, Senin (23/11), di kantor DPD Golkar DIY.

Dalam dunia politik, 'gentong babi' adalah istilah yang merujuk pada kegiatan politik yang ditujukan kepada publik dan didanai dengan dana publik dengan harapan agar publik akan memberi dukungan politik kepada kandidat tertentu.

Listiana menuturkan, dari laporan yang diterima pihaknya, salah satu calon memanfaatkan penyaluran bantuan Program Keluarga Harapan (PKH) untuk kampanye, padahal program itu dari Dinas Sosial Pemkab Gunungkidul.

"Ini sudah lama dilakukan dan ternyata luput dari pemantauan dan pengawasan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Gunungkidul. Wajibnya praktik ini perlu dicegah dengan sungguh-sungguh," ucap Listiana.

Listiana menjelaskan politik gentong babi sedang menjadi tren di masa pilkada. Oleh karena itu, Golkar berharap Bawaslu melakukan upaya pencegahan.

"Kami meminta Bawaslu untuk mencegah secara sungguh-sungguh. Jika ada yang berupaya menumpang program pemerintah untuk kampanye harus ada tindakan, karena politik gentong babi sekarang sedang tren," katanya.

Jika Bawaslu tak sanggup menyelesaikan masalah ini, Golkar akan mengambil tindakan hukum dan membawa kasus ini ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP).

Wakil Ketua Bakumham DPD Golkar DIY Fatchyatul Fitri menambahkan penggunaan program pemerintah oleh salah satu paslon bisa merugikan kontestan pilkada lain.

"Harapan kami Bawaslu menjadi wasit yang tidak memihak ke salah satu paslon. Sehingga berbagai informasi laporan harus ditindaklanjuti agar semua yang bertarung di pilkada dalam memperoleh kursi cabup dan cawabup ini bersifat fair," ujarnya.

Empat paslon bertarung di Pilkada Gunungkidul. Mereka adalah Sutrisna Wibawa - Mahmud Ardi Widanto, Immawan Wahyudi - Martanty Soenar Dewi, Bambang Wisnu Handoyo - Benyamin Sudarmadi, dan Sunaryanto - Heri Susanto.

Selain tudingan politik gentong babi di Gunungkidul, dugaan pelanggaran kampanye muncul di Kabupaten Bantul. Video berdurasi 2 menit 15 detik yang berisi paslon Suharsono-Totok Sudarto memberikan uang Rp500 ribu beredar pekan lalu. 

Peserta pilkada yang juga bupati petahana bakal berlaga melawan wakil bupati inkumben Abdul Halim - Joko Purnomo. Listiani dan Fitri dari Golkar yang turut mengusung Suharsono - Totok menyatakan belum mendapat laporan soal video itu.

"Saya sempat melihat video itu. Namun DPC Golkar Bantul belum memberikan laporan. Kami menunggu hasil investigasi dari Bawaslu Bantul untuk langkah selanjutnya," kata Listiani.

Ketua Bawaslu DIY Bagus Sarwono memastikan Bawaslu tingkat kabupaten menindaklanjuti berbagai laporan dan temuan yang berpotensi melanggar aturan kampanye.

"Tindak lanjut itu dilakukan ketika ada laporan masuk, kecuali laporan pidana, harus ke Sentra Gakkumdu (Penegakan Hukum Terpadu). Namun penyelesaiannya susah karena tiga lembaga di sana harus memiliki pandangan yang sama. Jika satu berbeda, maka tidak bisa dilanjut," paparnya.

226