Home Kesehatan Sebanyak 1.567 Pelanggar Protokol Kesehatan Terjaring

Sebanyak 1.567 Pelanggar Protokol Kesehatan Terjaring

Jepara, Gatra.com - Operasi yustisi untuk penegakan protokol kesehatan masih terus digencarkan oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Jepara, Jawa Tengah. Hingga saat ini tercatat, sudah ada sebanyak 1.567 pelanggar terjaring dalam operasi ini.

Kepala Satpol PP Jepara, Abdul Syukur mengatakan, dari seluruh kegiatan operasi sejak Juli 2020 lalu, sampai kini sudah menjaring 1.567 pelanggar protokol kesehatan. Mereka juga telah mendapatkan sanksi. Baik sanksi edukasi seperti push up hingga sanksi administrasi berupa penyitaan kartu tanda penduduk (KTP).

"Meski sudah kami gencarkan, namun sampai saat ini masih saja ada masyarakat yang membandel dan mengabaikan penerapan protokol kesehatan," ujarnya, Selasa (24/11).

Dalam operasi ini, tidak hanya dilakukan oleh Satpol PP Jepara saja. Namun juga dilakukan oleh tim gabungan seperti TNI/Polri, Dishub, dan BPBD Jepara. Selain itu juga dilakukan bersama tim gabungan dari tingkat Provinsi Jawa Tengah.

“Patroli atau operasi penerapan protokol kesehatan, ada yang dilaksanakan oleh internal kami sendiri, juga ada yang melibatkan pihak lain," jelasnya.

Syukur menyebut, dalam kegiatan itu tidak hanya berisi operasi. Namun juga diselingi sosialisasi dan pembagian masker di lokasi-lokasi strategis.

"Kami juga lakukan sosialisasi pencegahan penularan Covid-19 dan pembagian masker kepada masyarakat," katanya.

81

KOMENTAR

TINGGALKAN KOMENTAR