Home Ekonomi Presiden Serahkan DIPA K/L dan Daftar Alokasi TKDD 2021

Presiden Serahkan DIPA K/L dan Daftar Alokasi TKDD 2021

Jakarta, Gatra.com - Presiden Joko Widodo (Jokowi) didampingi oleh Wakil Presiden KH. Ma’ruf Amin dan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, menyerahkan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) dan Daftar Alokasi Transfer ke Daerah dan Dana Desa (TKDD) Tahun Anggaran (TA) 2021 di Istana Negara, Jakarta, Rabu (25/11). 

Sedikit berbeda dengan prosesi di tahun-tahun sebelumnya, penyerahan tahun ini dilakukan baik secara simbolis kepada beberapa Pimpinan Kementerian/Lembaga (K/L), maupun secara virtual kepada seluruh Pimpinan K/L dan Daerah.

Jokowi mengatakan, penyampaian daftar dilakukan lebih awal sebagai bentuk komitmen Pemerintah untuk melakukan akselerasi pemulihan ekonomi, dan transformasi ekonomi lebih cepat. Selain itu, upaya ini juga merupakan bukti bahwa Indonesia dapat tetap produktif di masa pandemi Covid-19.  

"Ekonomi kita masih lesu, maka belanja pemerintah menjadi penggerak utama roda ekonomi kita. Oleh karena itu, APBN 2021 harus segera dimanfaatkan, harus dibelanjakan untuk menggerakkan ekonomi kita," katanya.

Sementara itu, dipercepatnya penyerahan DIPA dan Daftar Alokasi TKDD ini diharapkan bisa semakin mempercepat pemulihan ekonomi nasional di tahun depan. Sebab, semakin cepat alokasi dana tersebut diserahkan, akan semakin cepat pula kementerian-kementerian utamanya yang mendapatkan alokasi anggaran besar untuk melaksanakan program kerjanya.

"Saya sudah minta kepada seluruh Menteri, Pimpinan Lembaga, Kepala Daerah terutama yang memiliki anggaran-anggaran besar, seperti Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Kementerian PUPR, Kementerian Perhubungan, Kementerian Pertanian, dan yang lainnya, daerah juga sama, lakukan lelang sedini mungkin agar bisa gerakkan ekonomi di kuartal 1 tahun 2021," jelas Jokowi.

"Artinya di bulan Januari itu sudah dapat gerakan, karena lelangnya sudah dilakukan. Kemudian juga yang berkaitan dengan bantuan sosial, di awal Januari 2021 juga harus segera diberikan kepada penerima manfaat kepada masyarakat agar belanja masyarakat meningkat, maka konsumsi masyarakat meningkat, sehingga juga menggerakkan ekonomi di lapisan,” imbuhnya.

Pada kesempatan yang sama, Menteri Keuangan Sri Mulyani menjelaskan peran keuangan negara sebagai instrumen yang paling penting dalam menghadapi pandemi. Karenanya, pihaknya meminta agar seluruh pihak dapat bekerjasama dan bertanggung jawab atas penggunaan anggaran negara.

"Disiplin fiskal dan efektivitas APBN sangat penting untuk mengembalikan kesehatan APBN, dan hanya dapat diwujudkan dengan komitmen dan tanggung jawab seluruh Kementerian, Lembaga dan Pemerintah Daerah sebagai pengguna anggaran, untuk memperbaiki kesejahteraan rakyat, dan mendorong dan memulihkan pertumbuhan ekonomi,” ujarnya Menkeu.

Sementara itu, dari total keseluruhan belanja negara tahun 2021, sebesar Rp2.750,0 triliun, pagu belanja K/L dialokasikan sebesar Rp1.032,0 triliun kepada 87 K/L, yang kebijakannya diarahkan untuk melanjutkan pemulihan sosial ekonomi serta mendukung berbagai reformasi, utamanya kesehatan, pendidikan, dan perlindungan sosial. Reformasi tersebut harus disertai penguatan sinergi dan koordinasi antar K/L, Pemda, serta instansi lainnya.

Pemerintah menginisiasi reformasi penganggaran K/L dalam bentuk redesain sistem perencanaan penganggaran sebagai upaya penguatan anggaran berbasis hasil. Hal ini dilakukan untuk mengoptimalkan kinerja APBN dan sinkronisasi terhadap program pusat dan daerah, maupun perencanaan dan penganggaran, serta untuk lebih mempertajam nomenklatur program dan keluaran (output) yang selama ini masih bersifat normatif.

Adapun mulai tahun 2021, perbaikan yang dilakukan mencakup: peningkatan integrasi dan konvergensi kegiatan pembangunan antar K/L; pengurangan potensi duplikasi kegiatan antar K/L; dan penajaman rumusan program yang lebih mencerminkan real work.

Selanjutnya, TKDD tahun 2021 dialokasikan sebesar Rp795,5 triliun, dengan kebijakan diarahkan untuk peningkatan quality control anggaran, mendorong pemerintah daerah dalam pemulihan ekonomi, serta peningkatan kualitas pendidikan dan kesehatan dalam rangka mendukung pemulihan dan penguatan ekonomi nasional tahun 2021.

163

KOMENTAR

TINGGALKAN KOMENTAR